Meski Sedikit Terlambat, Bawaslu Kota Tanjungpinang Tetap Laksanakan Media Gathering

waktu baca 2 menit
Sabtu, 16 Nov 2024 08:45 0 220 admin

Tanjungpinang, Dinamikaglobaltimes.id

Menjelang Minggu tenang terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mendatang, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) kota Tanjungpinang menggelar acara Media Gathering di Warung Kopi Qozy, di Batu 8 Tanjungpinang (16/11/2024).

Sejumlah pekerja Pers dari beberapa perusahaan Pers, tampak serius mengikuti penjelasan M. Yusuf, HM, MEd, Ketua Bawaslu Tanjungpinang, tentang Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Bawaslu.

Tak hanya itu, Yusuf juga memaparkan, bahwa masyarakat yang ikut mencoblos, akan selalu diawasi oleh Bawaslu. Apalagi menyangkut istilah “Serangan Fajar”

Selain itu, Bawaslu juga meminta agar masyarakat tidak menerima pemberian apa pun dari Pasangan Calon (Paslon) atau pun dari Relawan yang akan mempengaruhi pilihan masyarakat di Pilkada mendatang.

“Menyangkut pengawasan Pemilu terhadap masyarakat memang terbilang minim. Hal itu lantaran keterbatasan Personil kami. Jadi, kami juga berharap ada kerjasama dengan masyarakat terkait pengawasan. Dan kami minta kepada masyarakat, agar tidak menerima apa pun. Apalagi ada yang istilahnya Serangan Fajar. Karena itu akan mempengaruhi pilihan nantinya, “tutur Yusuf.

Seperti yang disampaikan Rafida,
Komisioner Bawaslu Tanjungpinang. Bawaslu akan terus melakukan sosialisasi dan pengawasan pemilihan serentak 2024 di kota Tanjungpinang.

“Kami telah melakukan pemetaan kerawanan. Jika ada temuan, akan dipublish pada 26 November mendatang. Kami tetap mengawasi dan selalu mencegah terjadi kecurangan atas ketidakpahaman regulasi menuju pilkada serentak ini, “ujarnya.

Selain itu, Ketua Bawaslu Tanjungpinang juga menyampaikan, pelaksanaan Pemilu tinggal 10 hari lagi. Bahkan, sampai masa tenang dan hari pencoblosan.

Dia juga juga mengingatkan, bahwa tanggal 24 November 2024 mendatang sudah masuk masa tenang.

Supaya Pilkada ini bisa berkualitas, masyarakat diminta pro-aktif hadir ke TPS untuk mencoblos pilihannya. Dan juga, dapat melaporkan segala bentuk pelanggaran Pemilu ke Bawaslu. (Richard).

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Screenshot

LAINNYA