Tanjungpinang, Dinamikaglobaltimes.id
Pejabat Pemprov Kepri Andri Rizal, SE. MM, hari ini, Jumat (31/05/2024)dilantik sebagai Penjabat Walikota Tanjungpinang Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Andri Rizal, anak Alm Andi Rifai Siregar, merupakan putra terbaik di Provinsi Kepri mengikuti jejak sang ayah sebagai Penjabat Walikota Tanjungpinang.
Karier Andri Rizal seperti, bagai “Buah jatuh tidak jauh dari pohonnya” Pasalnya, 31 tahun lalu sang ayah Andi Rifai Siregar adalah Walikota Administratif Tanjungpinang yang Ke-3. Sementara, dihari Jumat Barokah ini, Andri Rizal dilantik PJ Walikota Tanjungpinang.
Bukti sejarah Putra terbaik asal Kepri Andri Rizal Penjabat Walikota tercatat di lembaran negara.
Andri Rizal mengikuti jejak sang Ayah Walikota Administratif Tanjungpinang Tahun 1993-1995.
Gubernur Ansar Ahmad yang akan mengenakan jas dan kopiah hitam akan membacakan sumpah jabatan PJ Walikota Tanjungpinang Andri Rizal Siregar. Disaksikan seluruh pejabat teras Pemprov Kepri dan Kabupaten/ Kota serta Muspida yang hadir.
PJ Walikota Tanjungpinang Andri Rizal alias Choki ini membawa warna dan senyum baru di tanah Segantang Lada. Kepemimpinan nya dinanti ratusan ribu rakyat kota Tanjungpinang.
Mantan Aktivis PENA 98 Kepri Adji Supit mendoakan, semoga PJ Walikota Tanjungpinang Andri Rizal alias Coki, dapat menjalankan amanah ini dengan baik. Tak luput sujud dan syukur kepada Allah SWT.
“InsyaAllah dengan dipimpin Bapak PJ Walikota Tanjungpinang Andri Rizal, di Ibukota Provinsi Kepri tanah Segantang Lada ini, sukses semua. Apalagi hitungan 5 bulan lagi akan berlangsung Pilkada di kota Tanjungpinang tercinta, “ungkap Adji.
Andri Rizal ketika dimintai komentarnya jelang dilantik PJ Walikota Tanjungpinang, mohon doa restu dari semua masyarakat Tanjungpinang. Tokoh agama, Ulama dan para Jurnalis sama-sama kita membangun kota tercinta ini ke depan lebih baik lagi.
Sebagaimana diketahui, Andri Rizal Siregar diangkat berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Walikota Tanjungpinang Provinsi Kepulauan Riau Nomor 100.2.1.3-1125 tahun 2024.
Dalam Surat Keputusan tersebut mengangkat Andri Rizal, SE. MM Asisten III Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Kepulauan Riau sebagai Penjabat Walikota Tanjungpinang Provinsi Kepulauan Riau.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 20 Mei 2024, tertanda Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, ditandatangani Direktur Jenderal Otonomi Daerah, Plh Sekretaris Ditjend Indra Hidayat, S.T. ( ***).
Tidak ada komentar