Tanjungpinang, Dinamikaglobaltimes.id
Calon Walikota Tanjungpinang nomor urut 2, H. Lis Darmansyah, SH, mendesak Pemerintah Kota Tanjungpinang untuk segera membayarkan insentif kepada RT/RW serta Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang hingga kini belum diterima.
Lis mengungkapkan, keluhan dari RT/RW mengenai lambatnya pembayaran insentif, serta dari ASN terkait TPP yang belum cair, yang seharusnya dibayarkan pada 5 November 2024 kemarin, justru kini semakin meningkat.
โSudah banyak yang mengeluh. Baik dari RT/RW maupun ASN, mengenai keterlambatan ini. Pemkot Tanjungpinang harus segera menuntaskan pembayaran hak mereka, “ujar Lis, tegas, Rabu (20/11/2024).
Menurut Lis, di tengah kondisi ekonomi yang serba sulit, pembayaran insentif dan TPP ini sangat penting untuk menjaga keseimbangan daya beli masyarakat.
“Jika hak mereka ditunda, masyarakat semakin tertekan. Tidak ada alasan lagi untuk menunda pembayaran insentif dan TPP ini, “tambahnya.
Lis, yang juga Sekretaris DPD PDI Perjuangan Kepri, menilai Pemkot Tanjungpinang telah terbiasa menunda pembayaran hak RT/RW dan ASN, dan ia meminta kebiasaan ini segera dihentikan.
โIni sudah menjadi pola yang buruk. Jangan biarkan mereka terus menunggu. Mereka sudah berkontribusi, terutama dalam mendukung kelancaran Pilkada Serentak. Hak mereka harus segera dipenuhi, “pintanya.
Keluhan serupa juga datang dari As, seorang ketua RT di salah satu wilayah kota Tanjungpinang, yang menyatakan bahwa insentif yang dijanjikan sejak 5 November tak kunjung dibayar.
โKami mengandalkan insentif ini untuk kehidupan sehari-hari. Jika tak segera dibayar, kami kesulitan, “katanya mengeluh.
Keluhan demi keluhan pun mulai bermunculan. Kali ini datang dari seorang ASN berinisial Rk, yang bekerja di Pemkot Tanjungpinang. Rk mengungkapkan kesulitan akibat lambatnya pembayaran TPP.
“Gaji kami sudah dipotong oleh bank, dan kami berharap dari TPP untuk memenuhi kebutuhan. Tapi kalau TPP-nya terlambat, kami kesulitan. Dan ini berpengaruh besar terhadap perekonomian keluarga, “ujarnya.
Lis menegaskan, pembayaran insentif dan TPP adalah kewajiban Pemkot Tanjungpinang yang harus dipenuhi tanpa alasan apapun.
โJangan sampai kebijakan ini semakin memperburuk keadaan ekonomi masyarakat, “pungkasnya. (***).
Tidak ada komentar