Layanan Paspor Satu Hari Siap Diminati Warga Batam

waktu baca 1 menit
Jumat, 26 Mei 2023 03:15 0 407 admin

DinamikaGlobalTimes.id – Batam. Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam menjelaskan tata cara aturan pengajuan pembuatan Pasport dengan sistem M-Pasport dan Percepatan ( satu ) hari, hal ini bertujuan agar masyarakat memahami segala bentuk prosedur yang harus dilengkapi dan biaya yang sudah ditentukan, berlangsung di kantor Imigrasi Batam centre Kota Batam Kepulauan Riau.

Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Batam Ritus Ramadhan Mengatakan, Penggunaan Aplikasi M-Paspor adalah bentuk Aplikasi Pendaftaran Antrean Paspor Online agar pelayanan paspor lebih transparan, akuntable dan cepat.

” Pemohon dapat mengajukan permohonan paspor dengan mengunggah (scan) berkas mulai dari KTP, KK, Akte Kelahiran / Izajah ke aplikasi, Jadi saat di kantor imigrasi pemohon cukup menunjukkan saja berkas aslinya saat wawancara sehingga memangkas waktu tatap muka” . ucap Ritus.

Sementara itu Kepala seksi Dokumen Perjalanan Keimigrasian menjelaskan, Adapun biaya pembuatan paspor umum antara lain, Paspor Biasa Rp. 350.000, sebanyak 48 halaman, Paspor Biasa elektronik sejumlah Rp. 650.000, Paspor layanan Percepatan ( satu ) siap seperti menunaikan ibadah umroh ataupun wisata Rp. 1.000.000 + Rp. 350.000, total Rp.1.350.000 ( note : ditentukan oleh sistem jaringan nasional ).

” Harapan kami kepada masyarakat yang akan membuat paspor hendaknya mengikuti prosedur sesuai SOP melalui aplikasi M-Paspor, dengan melakukan pembayaran melalui Bank ataupun Marketplace ( Indomaret, Tokopedia, Kantor Pos ).” Ucap Iqbal.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Screenshot

LAINNYA