Anambas, – Ketua DPRD Kepulauan Anambas, Rian Kurniawan, resmi membuka Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2026, Senin (17/11/2025).
Rapat ini dihadiri oleh Bupati Kepulauan Anambas, Sekretaris Daerah, Komandan Lanal Tarempa, Dandim 0318/Natuna, Kapolres Kepulauan Anambas, Kajari Anambas, Danlanud Matak, Kepala Kantor Kementerian Agama, Ketua Pengadilan Agama, serta sejumlah pimpinan lembaga lainnya.
Dalam sambutannya, Rian Kurniawan menyampaikan apresiasi atas penyampaian nota keuangan tersebut. Ia menegaskan perlunya kesamaan persepsi antara eksekutif dan legislatif dalam pembahasan APBD agar seluruh program yang direncanakan dapat berjalan selaras dengan kebijakan pembangunan daerah.
“Keselarasan antara eksekutif dan legislatif sangat penting untuk memastikan APBD mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendorong kemajuan daerah,” ujarnya.
Rapat paripurna ini menjadi tahapan strategis dalam penyusunan APBD 2026, yang diharapkan membawa dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Ketua DPRD secara resmi membuka Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026. (Fn)
Tidak ada komentar