Bintan, Dinamikaglobaltimes.id
Kegiatan tambang Pasir darat di desa Tembeling Kecamatan Teluk Bintan Kabupaten Bintan, kembali jadi gunjingan. Pasalnya, PT. Gunung Mario Lagaligo (PT. GML), perusahaan yang melakukan aktivitas tambang pasir di desa itu, telah merusak lahan warga seluas satu hektar. Padahal, PT. GML disebut-sebut telah punya Izin Usaha Pertambangan (IUP) Pasir Darat. Namun tetap saja menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat.
Mencuatnya permasalahan yang diduga selama ini ditutup-tutupi, lantaran dijelaskan Edi, pemegang kuasa atas lahan tersebut kepada media ini. Dan Edi juga mengaku, kalau dirinya baru mengetahui, bahwa lahan milik Lilik yang diberi kuasa kepadanya itu telah dirusak oleh pihak PT. GML.
Tak pelak. Edi pun langsung bereaksi. Pelan tapi pasti, Edi mulai mencari keadilan atas kerusakan lahan tersebut. Bahkan, dirinya berniat akan menggiring permasalahan itu ke ranah hukum.
“Saya baru tau bang, kalau lahan yang dikuasakan kepada saya itu, telah digenangi air limbah dari Dam milik PT. GML. Artinya, air limbah bekas pencucian pasir yang ada di areal ditambang pasir itu tumpah ke lahan kami. Memang lahan itu bersepadan langsung, “ujar Edi di salah satu warkop di kilometer 16 arah Tanjung Uban (05/01/2024).
Ditambahkannya, pastinya, kami tidak terima dengan kejadian itu bang. Kalau pihak perusahaan tak menunjukkan itikad baiknya, kami akan laporkan persoalan itu ke Kepolisian. Soalnya, lahan kami sudah rusak, “imbuhnya.
Lahan yang berada di Kampung Mansur, RT 006 / RW 001 dusun III Desa Tembeling Kecamatan Teluk Bintan itu, telah lama diberi kuasa kepada Edi. Dan belakangan Edi coba memantau lahan tersebut. Namun, sontak Edi kaget melihat kondisi lahan telah digenangi air tumpahan limbah tambang pasir dari PT. GML.
Terpisah, Chandra sebagai owner PT. GML coba dikonfirmasi melalui telepon selulernya, terkait peristiwa itu. Namun, Chandra justru menepis apa yang disangkakan oleh kuasa atas lahan itu. Dikatakannya, “sebenarnya lahan yang terdampak dari tambang kita itu nggak ada pak, “jelasnya, (05/12024).
Kemarin, lanjutnya. Orangnya sudah pernah datang ke tempat kami. Dan kami langsung sama-sama melihat kondisi lahan itu. Tapi, tak ada masalah. Cuma, sekarang inikan lagi musim hujan pak. Wajar saja kalau lahan itu tergenang. Pastinya, air yang tergenang itu bukan tumpahan dari limbah kita, “kata Chandra tegas, menepis apa yang disangkakan.
Lahan yang sedang digenangi air itu, pada dasarnya telah dilakukan Pengecekan langsung ke lokasi. Pengecekan lahan dilakukan tanggal 16 Desember 2023 lalu. Dihadiri Dedy, ketua RT setempat, yaitu RT 002, ketua RW 005, Ray Kumar dan Kasiman, selaku ketua RT 006 di kawasan yang sama. Sedangkan dari pihak perusahaan, diwakili Ciang Bun. Dan hasil pengecekan disimpulkan, 2 buah Patok yang dikuasakan kepada Edi, tidak ditemukan alias hilang.
Sementara pak Kasiman, ketua RT 006 menjelaskan, bahwa batas sepadan sebelah Timur, yang berbatasan dengan jalan, berada pada posisi patok yang hilang itu. Bahkan diduga kuat, telah tergarap oleh pihak PT. GML.
Peristiwa yang terkesan merugikan pemilik lahan itu, baiknya digiring saja ke pihak yang berwajib untuk dilakukan mediasi. Paling tidak, diarahkan untuk mendapatkan win-win solution (mencari solusi atau jalan tengah dalam hal percakapan negosiasi-red). (Richard).
Tidak ada komentar