Ditenggarai Ada Setoran Mengenyangkan, Sehingga Kegiatan Tambang Pasir Ilegal Itu Langgeng Beroperasi

waktu baca 2 menit
Minggu, 11 Agu 2024 07:16 0 1158 admin

Bintan, Dinamikaglobaltimes.idย 

Aktivitas tambang pasir ilegal di sejumlah desa di Kecamatan Gunung Kijang Kabupaten Bintan, tampak terus berpacu. Meski tak berizin, tapi aktivitas ilegal itu bisa langgeng beroperasi. Lalu kemana institusi yang punya kewenangan untuk menumpasnya.ย 

Tak tanggung-tanggung, berbulan-bulan kegiatan tersebut beroperasi, namun nyaris tak tersentuh hukum. Dampaknya, kondisi lahan yang seyogianya asri, kini porak-poranda. Di setiap jengkal lahan di lokasi tersebut ditemui Lubang bekas galian yang menganga dan digenangi air. Tentu saja air yang menggenang itu akan menjadi istana bagi nyamuk Anopheles (nyamuk malaria-red).

Dampak buruk lainnya, sarana jalan raya yang dibangun menggunakan uang rakyat, malahย  dengan mulus dilalui kendaraan yang membawa barang ilegal itu.ย  Sementara kontribusi dari aktivitas tersebut tidak ada masuk ke kas daerah.

Tak hanya itu. Bekas galian biji Bauksit yang pernah marak beroperasi di seantero Pulau Bintan, tampak masih terbiar. Meskipun ada yang reklamasi, tapi persentasenya hanya secuil. Padahal, ada Dana jaminan Pengelolaan Lingkungan (DJPL) untuk membiayainya. Lalu kemana ngumpetnya dana tersebut ? Dan siapa yang bertanggungjawab ?

Seorang warga sebut saja Budi. Lelaki yang mengaku setiap pagi melintasi jalan raya Galangbatang sering berpapasan dengan lori (Truck-red) yang bermuatan pasir melintas di jalan raya tersebut. Dan jumlahnya pun tak sedikit, “saya setiap pagi harus lintas di jalan raya Galangbatang, bang. Karna, saya kerja di salah satu perusahaan di PT. BAI. Saya pernah dengar, kalau tambang pasir yang beroperasi disana tak berizin. Tapi koq dibiari ya bang ?, “katanya heran, di salah satu warung kopi di Kijang kota (05/08/2024) lalu.

Kemarin, lanjutnya. Teman saya yang tinggal di desa Kawal juga mengeluh soal aktivitas tambang pasir itu, bang. Dia bilang, terlalu banyak lubang bekas galian pasir yang digenangi air. Takutnya, lubang bekas galian pasir itu, jadi sarang nyamuk malaria, bang, “ujarnya, menirukan ucapan temannya.

Terkait usaha ilegal, apapun bentuk usahanya, jika disebut ilegal, tentu saja hal itu urusan Kepolisian. Pertanyaannya, mengapa tidak ada tindakan ?ย  Justru terkesan pembiaran. Takutnya, ada setoran yang mengenyangkan. Sehingga, tambang Ilegal itu bisa langgeng beroperasi.

Dan media ini pun coba melakukan konfirmasi ke Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo, melalui layanan WA ke Ponselnya, Minggu (11/08/2024). Meski sedikit terlambat, tapi pak Kapolresย  Bintan ini terbilang kooperatif, “Terima kasih infonya. Angt akan cek ke lapangan. Jika ada angt yg terima setoran akan kami tindak dan proses sesuai aturan, “jawab Kapolres lewat layanan WA. (Richard).

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Screenshot

LAINNYA