Tanjungpinang, Dinamikaglobaltimes.id
Seorang wartawan bernama Novendra (45 thn) ditenggarai telah dikeroyok oleh sekelompok pendukung Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 1 Pilkada Tanjungpinang. Era dikeroyok lantaran dianggap memberitakan peristiwa Politik Uang yang sedang ditangani Gakumdu Tanjungpinang.
Tak terima aksi pengeroyokan itu, Novendra pun melaporkannya ke Polresta Tanjungpinang. Laporan tersebut diterima Ipda Syaiful Saputra, Petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Tanjungpinang, dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: LP/B/166/XI/2024/SPKT/POLRESTA TANJUNGPINANG/POLDA KEPRI.
Usai memberi laporan, wartawan yang biasa disapa Era, coba dikonfirmasi terkait kejadian yang dialaminya. Menurutnya, kejadian itu bermula saat ia sedang melakukan kegiatan jurnalistik di lokasi kejadian, Selasa (26/11/2024) pukul 17.00 WIB.
Dijelaskannya, saat itu ia hendak menindaklanjuti informasi yang didapatnya tentang ada anggota Kepolisian mendatangi kediaman Paslon nomor urut 1, Walikota Tanjungpinang di kompleks Perumahan Sapphire Hill, jalan Hanjoyo Putro Kelurahan Batu Sembilan Tanjungpinang, guna menangani kasus dugaan Politik uang.
“Waktu itu saya bergerak ke lokasi. Setibanya di lokasi, saya langsung memfoto lokasi rumah Cawako tersebut dari jarak sekitar 50 meter. Kemudian HH dan rekan-rekannya menghampiri saya dan mencengkeram leher hingga dagu saya. Mungkin HH tidak terima karena saya memfotonya. Kemudian rekannya yang lain, yang tidak saya kenal, juga datang menghampiri dan membenturkan kepalanya ke kepala saya sebanyak 2 kali, “terang Novendra.
Ditambahkannya, saat itu HH juga membentaknya dengan kalimat yang diduga kuat intimidatif.
“Kemudian, HH bentak saya dengan mengatakan, “Kau buat berita tu bagus-bagus, “ujar Era menirukan ucapan HH.
Merasa situasi tak kondusif, wartawan yang sedang dalam tekanan ini, langsung pergi meninggalkan Tempat Kejadian Perkara.
Tak ada pilihan lain, Novendra pun langsung melaporkan kejadian itu ke Polresta Tanjungpinang. Agar apa yang barusan dialaminya, supaya diproses secara hukum. Dan Era juga menyebutkan, kalau dirinya lebih dulu menjalani visum di RSUP Raja Ahmad Thabib, Tanjungpinang. (***).
Tidak ada komentar