Bumi Bintan Itupun Kian Luluh-lantak, Lantaran Dipenuhi Aktivitas Tambang Pasir

waktu baca 2 menit
Jumat, 1 Des 2023 07:08 0 506 admin

Bintan, Dinamikaglobaltimes.id

Tak sedikit orang di negeri ini mengetahui, kalau pulau  Bintan nan kecil itu, dipenuhi dengan situs sejarah yang sangat bernilai. Bahkan, hasil bumi nya pun melimpah. Hal itu dibuktikan ketika PT. Aneka Tambang (PT. Antam)  pernah meraup keuntungan besar dari hasil menambang biji Bauksit di bumi Segantang Lada ini.

Setelah PT. Antam tidak lagi beroperasi, pemerintah daerah pun mulai membenahi kondisi tanah yang telah dipenuhi lubang bekas galian. Diantaranya, melakukan penghijauan di banyak lokasi yang pernah cabik-cabik, lantaran kebutuhan tambang.  Dan hasilnya, bekas galian tambang itu mulai pulih.

Tapi kini, masyarakat yang bermukim di pulau bersejarah ini, mulai diliputi rasa cemas dan tanda tanya, terkait maraknya aktivitas tambang yang beroperasi. Aktivitas tambang yang marak saat ini adalah, tambang pasir darat. Dan lokasinya pun ada di beberapa titik lokasi.

Sesuai pantauan media ini, aktivitas tambang yang sedang beroperasi saat ini, ada di desa Tembeling, desa Galangbatang, desa Kawal dan desa Malang Rapat. Semua panambangan itu berada di Kabupaten Bintan. Pertanyaannya, sudah lengkap kah izin yang dimiliki para penambang itu ? Bagaimana dengan Rencana Umum Tata Ruang (RUTR) ? Apakah sudah sesuai peruntukannya ?

Salah satu lokasi tambang pasir yang baru saja beroperasi, coba disambangi tim kerja media. Lokasi tersebut berada di desa Kawal Kecamatan Gunung Kijang Kabupaten Bintan. Kondisi lahan di kawasan itu tampak porak-poranda. Namun, tetap saja digali material pasir nya.

Diketahui, perusahaan yang yang baru saja menjalankan aktivitas tambang pasir itu adalah, PT. Sumurung Parna Pratama. Dan tim kerja media ini pun coba mengunjungi kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Bintan. Guna menanyakan izin UKL/UPL nya. Soalnya perusahaan itu disebut-sebut belum melengkapi izin nya.

Rory Andri, Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan Penanaman Modal, saat ditemui mengatakan, “jabatan saya disini sebagai Pengawasan Penanaman Modal, bang. Jadi, kalau ditanya soal perizinan, baiknya ditanyakan saja ke Provinsi. Karna, pengawasan pertambangan itu ada di Provinsi, “saran Rory.

Sementara, pemilik usaha berinisial A A, ketika dikonfirmasi melalui layanan WA ke Ponsel nya (01/12/2023), malah enggan menjawab.

Herannya, aktivitas tambang pasir di Kabupaten Bintan itu, malah tidak diketahui Bupati sebagai kepala daerah, “sampai saat ini saya tidak tau PT.SPP itu apa dan dimana. Apalagi  soal pertambangan pasir tersebut. Tapi saya akan segera mengeceknya, ”janjinya kepada wartawan  beberapa waktu lalu.

Mengingat kondisi bumi Bintan sudah tercabik-cabik oleh aktivitas tambang pasir, disarankan kepada lembaga yang telah menerbitkan izin terhadap PT. SPP, segera meninjau kembali perizinannya. (Richard).

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Screenshot

LAINNYA