Bintan, Dinamikaglobaltimes.id
Insiden penganiayaan menimpa Lelo Polisa Lubis, Koordinator LSM Investigation Corruption Transparan Independen (ICTI) serta seorang aktivis lingkungan di Kabupaten Bintan. Lelo menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh Orang Tak di Kenal (OTK). Kejadian ini diduga kuat dipicu oleh tindakan Lelo yang menghentikan dan menegur rombongan mobil yang melaju ugal-ugalan di jalan perkampungan.
Peristiwa naas itu terjadi di Kampung Budi Mulya, Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur, tepatnya di lingkungan RT 003 RW 004. Menurut pengakuan Lelo, sebelum kejadian, ia melihat sebuah rombongan yang terdiri dari kurang lebih 10 unit mobil memasuki perkampungan dengan kecepatan tinggi dan ugal-ugalan. Merasa terganggu dan khawatir akan keselamatan warga, Lelo kemudian memberanikan diri menghentikan dan menegur rombongan tersebut.
Tak disangka, dari rombongan itu, mobil yang berada di barisan ketiga berhenti. Mendadak, Lelo dihampiri dan langsung dipukul oleh tiga orang yang keluar dari mobil tersebut. Saat pemukulan terjadi, Lelo mengungkapkan bahwa pelaku melontarkan ancaman mengerikan: “Mau ku lobangi kaki kau, “ujar Lelo menirukan ucapan orang tersebut, sembari memegang pinggang sebelah kanan seolah-olah hendak mengambil pistol. Akibat serangan ini, Lelo menderita luka lebam dan memar di wajah bagian pipi dan mata serta kepalanya terasa pusing hebat.
Informasi terbaru yang diperoleh dari Lelo, Selasa (15/07/2025) melalui proses mediasi, mengungkap identitas rombongan mobil tersebut. Dan akhirnya terungkap, bahwa rombongan itu diduga kuat berasal dari pihak perusahaan PT. Gandasari dan pimpinan Bank BNI dari pusat. Kunjungan mereka ke Bintan disinyalir terkait dengan rencana investasi di bidang Spiyard (Galangan Kapal-red) dengan nilai investasi sebesar Rp 4 triliun.
Yang lebih mengejutkan lagi, dalam rombongan tersebut juga diduga terdapat mobil Kanit Intel Polsek Bintan Timur. Kehadiran mobil aparat kepolisian dalam rombongan yang diduga melakukan penganiayaan terhadap warga sipil ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai peran dan tanggung jawab aparat dalam peristiwa tersebut.
Informasi ini membuka dimensi baru dalam kasus penganiayaan terhadap Lelo. Dugaan keterlibatan pihak-pihak tersebut. Ditambah lagi dengan ancaman yang mengandung unsur kepemilikan senjata, serta kehadiran oknum aparat, menimbulkan pertanyaan besar mengenai etika berinvestasi, praktik bisnis yang bertanggung jawab, serta keamanan bagi masyarakat dan aktivis.
Menyikapi insiden serius ini, Persatuan Batak Bersatu (PBB), ICTI-Kepri dan LSM GEBRAK mendesak pihak kepolisian untuk segera memproses kasus ini hingga tuntas. Mereka berharap agar kasus ini dapat segera terkuak dan menjadi gambaran hukum yang baik di masyarakat, menegaskan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum.
Ketua Umum ICTI-Kepri, Kuncus, kembali menegaskan kecamannya terhadap aksi kekerasan ini dan mendesak aparat penegak hukum untuk tidak hanya mengungkap pelaku fisik, tetapi juga pihak-pihak yang mungkin berada di balik insiden ini.
Hal Senada juga Diungkapkan oleh pengurus Organisasi Pemuda Batak Bersatu (PBB) yang menjabat sebagai Organisasi Kaderisasi Keanggotaan (OKK) serta Ketua LSM Gerakan Brantas Korupsi (Gebrak) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Meminta pihak kepolisian untuk menelusuri peran oknum aparat kepolisian yang diduga ada di lokasi. Penyelidikan harus menyeluruh, termasuk menelusuri dugaan kepemilikan senjata dan kaitan dengan kegiatan bisnis dan investasi.
Kasus yang menimpa Lelo Polisa Lubis ini menjadi sorotan tajam, mengingatkan akan pentingnya perlindungan bagi para aktivis dan warga yang berani menyuarakan kebenaran serta menegur praktik yang membahayakan publik.
Kekerasan semacam ini tidak hanya mengancam keselamatan individu. Tapi juga membungkam suara kritis yang esensial bagi tegaknya keadilan, tata kelola yang baik, serta iklim investasi yang bertanggung jawab.
Ancaman yang disertai gestur mengambil senjata, ditambah dugaan keterlibatan oknum aparat, menimbulkan kekhawatiran serius akan keamanan dan ketertiban di wilayah Bintan, serta integritas institusi penegak hukum.
Peristiwa pemukulan itu akhirnya dilaporkan ke kantor Polsek Bintan Timur (Bintim). Laporan tersebut sampai ke kantor Polsek tanggal 04 Juli 2025. Herannya, sampai muncul berita ini, belum ada tindaklanjutnya. (Richard).
Tidak ada komentar