Aksi Bungkam Petinggi PT. Maxima Arta, Terkait Belum Membayar Lunas Upah Pekerja

waktu baca 2 menit
Jumat, 27 Okt 2023 05:22 0 282 admin

Bintan, Dinamikaglobaltimes.id 

Bagai tak peduli aturan, PT. Maxima Arta, salah satu perusahaan Subcon di lingkungan PT. Bintan Alumina Indonesia (PT. BAI) di Desa Galangbatang Kecamatan Gunung Kijang Kabupaten Bintan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), yang mempekerjakan puluhan orang pekerja, sampai saat ini belum menunaikan kewajibannya membayar upah. Informasi yang didapat, puluhan karyawan itu belum menerima upah seutuhnya  selama satu bulan. 

Sebelumnya, permasalahan terkait gaji karyawan yang belum dibayar perusahaan itu, telah terbit di media ini. Di edisii itu, seorang karyawan yang upahnya belum dibayar menuturkan, “tolonglah kami bang. Supaya gaji kami dibayar sama perusahaan itu. Terus terang bang, hutang saya sudah menumpuk di warung bang. Hutang saya itu  untuk kebutuhan belanja di rumah, “ujar lelaki berkulit gelap ini di bilangan Batu Sembilan, Tanjungpinang, (17/10/2023).

Setelah dua hari berita itu terbit, mendadak pihak perusahaan memberitahu kepada mereka, kalau upah yang mereka tunggu, telah ditransfer ke nomor rekening masing-masing. Bagai mendapatkan Durian Runtuh, puluhan karyawan itupun merasa senang dan saling memberitahu temannya. Namun, lagi-lagi rasa kecewa yang didapat. Ternyata besaran upah yang diharapkan, malah tidak sesuai dengan kesepakatan sebelumnya.

Parahnya lagi, ada karyawan yang hanya menerima kisaran dua ratusan ribu rupiah saja. Padahal, jam kerjanya cukup banyak. Hal itu dialami seorang Operator alat berat. Ironis memang. Tapi kejadian itu nyata. Dan sejumlah data terkait jumlah jam kerja dari beberapa nama pekerja juga disampaikan kepada media ini, “tengoklah ini bang. Jam kerja saya ada tertuang di catatan ini. Tapi saya cuma dibayar dua ratus sembilan belas ribu rupiah bang. Saya Operator  bang, “pungkas karyawan yang meminta namanya jangan dipulish, seraya menyerahkan bundel dokumen, (25/10/2023) di pusaran Batu Sembilan Tanjungpinang.

Dihari yang sama, media ini coba menghubungi Choky. Pria yang disebut-sebut menjabat sebagai HRD (Human Resource Development-red). Artinya,  Manajemen Sumber Daya Manusia di perusahaan itu dikonfirmasi melalui layanan WA ke Ponselnya. Tapi, sedikit pun tak merespon. Tak hanya itu. Dua kali ditelpon langsung ke Ponselnya, juga tak menanggapi.

PT. Maxima Arta, telah berbulan-bulan menjalankan Subcon di kawasan itu, guna melakukan proyek penimbunan lahan di desa  Galangbatang. Perusahaan itu diakui cukup banyak merekrut tenaga kerja. Tapi ujung-ujungnya, puluhan orang karyawan yang telah mengabdi di perusahaan itu, malah gajinya tak dibayar penuh.

Untuk itu, diminta kepada pihak yang berkompeten dalam mengurusi keluhkesah karyawan, agar segera turun langsung ke lokasi proyek. Guna memantau kondisi karyawan yang bekerja. Jika ditemui ada permasalahan, segera ambil tindakan. Bila perlu, cabut izin usahanya. (Richard).

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Screenshot

LAINNYA