Apresiasi Buat Kanwil BC Kepri, Atas Reaksi Cepatnya Menangkap Kapal Penumpang Bermuatan Balpres dan Barang Lainnya

waktu baca 2 menit
Kamis, 24 Agu 2023 04:29 0 192 admin

Kepri, Dinamikaglobaltimes.id

Apresiasi terhadap Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Kantor Wilayah Bea dan Cukai (Kanwil BC)   Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), atas tindakannya yang berhasil menangkap dan menahan Kapal SB. Leffindo Jaya dan SB. Celeson Express  di perairan Tanjung Balai Karimun, Provinsi Kepri beberapa waktu lalu.

Padahal, kedua kapal tersebut merupakan kapal penumpang. Namun, telah dimodifikasi oleh pemiliknya menjadi kapal barang. Saat penangkapan, kedua kapal itu sarat dengan muatan barang Cargo milik perusahaan J&T dan JNE. Selain itu, ditemukan juga sejumlah kemasan Balpres asal Agen Tanjungpinang. Dikabarkan, Balpres tersebut dimuat di pelabuhan Kota Segara Tanjung Uban, Kabupaten Bintan.

Pantauan tim media di pelabuhan Kota Segara sebelumnya, kegiatan bongkar muat di pelabuhan itu dikenakan pungutan yang dibebankan kepada setiap armada. Dan aktivitas itu nyaris tanpa pengawasan dari pihak yang berkompeten. Padahal, barang yang dibongkar berasal kota Batam. Kuat dugaan, barang yang dibongkar itu tidak dilengkapi Manifes dan dokumen pendukung.

Terpisah. Tim kerja media ini pun melanjutkan investigasi ke kantor KPPBC Tipe Madya Pabean B Tanjungpinang, untuk menemui Kasi P2. Guna melakukan konfirmasi terkait aktivitas di pelabuhan itu. Di kantor tersebut , media ini diterima seorang staf P2 bernama Sugianto. Dijelaskan nya, bahwa Ade Novian, Kasi P2 BC Tanjungpinang sedang berada di luar, “pak Ade (sapaan akrab Kasi P2-red), tidak ada bang. Beliau sedang berada di Meulaboh. Kemungkinan Minggu depan baru balik kesini, “terang Sugianto di kantor BC Tanjungpinang (22/08/2023). Upaya konfirmasi yang dilakukan pun tak membuahkan hasil.

Gebrakan luar biasa petugas Kanwil Bea dan Cukai (BC) Kepri, terkait penangkapan dua unit kapal yang ditahan saat melintas di perairan Tanjung Balai Karimun itu, pantas diberi acungan jempol. Sampai berita ini diunggah, kedua kapal itu  masih menunggu proses selanjutnya.

Besar harapan, agar pihak Kanwil BC Kepri berani melawan, jika ada intervensi dari oknum-oknum manapun,  yang berupaya melepaskan kedua kapal berikut isinya yang sedang ditahan untuk di proses.

Apabila praktek bongkar muat barang milik perusahaan cargo J&T dan JNE di pelabuhan Kota Segara tidak mengikuti aturan dan mekanisme yang ada, baiknya, segala perizinan yang ada di perusahaan itu,  ditinjau ulang. Begitu juga terhadap BC Tanjungpinang, agar lebih gesit dalam melakukan pengawasan di beberapa pelabuhan sekitarnya. (Tim).

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Screenshot

LAINNYA