Tanjungpinang, Dinamikaglobaltimes.id
Menjelang hari besar Idul Fitri tahun ini tampaknya para guru di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) sedang diselimuti perasaan galau, lantaran beredar rumor bakal terjadi pemotongan Tunjangan Hari Raya (THR) terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN).
Tak tanggung-tanggung, sebesar 25% THR dari sejumlah ASN akan dipotong. Tentu saja kebijakan itu menuai banyak kritikan. Bahkan, tak sedikit yang menilai, kalau kebijakan itu telah menyimpang dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja negara dan daerah.
Seperti yang disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kepri, Adi Prihantara, pemotongan THR ASN dilakukan dengan alasan berbagi kepada Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan Pegawai Tenaga Kependidikan (PTK) Non-ASN agar mereka juga dapat menerima THR. Dilansir dari salah satu media Online terbitan (17/032025). Namun, kebijakan itu justru menimbulkan ketidakpuasan di kalangan guru ASN yang merasa hak mereka dikurangi tanpa adanya solusi yang lebih adil.
Dan Adi Prihantara pun coba dikonfirmasi ulang oleh media ini melalui layanan WA ke Ponsel nya (17/03/2025). Namun, ditunggu sampai beberapa saat, pak Sekda Prov Kepri ini belum menjawab.
Ketimpangan TPP Guru dan ASN di OPD Kepri
Selain pemotongan THR, para guru ASN di Kepri juga mengeluhkan keterlambatan pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sejak Januari hingga Maret 2025. Bahkan, hingga pertengahan Maret ini, tunjangan tersebut belum juga dicairkan. Padahal, Hari Raya Idul Fitri telah diambang pintu. Hal ini lah yang memicu kegalauan semakin mendalam.
Terkait keterlambatan TPP, salah seorang staf di lingkungan Disdik Kepri menuturkan, “maaf pak, saya tak bisa jawab takut salah. Sebab saya hanya sebagai staf. Tapi hari ini bakal disalurkan kok pak, jika tidak ada kendala di bank, “ujar pria berinisial M ini melalui layanan WA, membalas konfirmasi yang dilakukan (18/02/2025).
Selain itu, banyak juga para guru menilai, adanya ketimpangan dalam besaran TPP yang mereka terima, dibanding ASN di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya di Kepri. Seorang guru berstatus ASN yang enggan menyebut namanya menuturkan, bahwa TPP yang diterima guru ASN hanya berkisar antara Rp2,5 juta hingga Rp3 juta per bulan. Tentu saja jauh lebih rendah dibanding pejabat di OPD yang bisa mencapai puluhan juta rupiah.
“Kalau memang harus dipotong 25% untuk honorer, seharusnya pemotongan dilakukan dari TPP para pejabat di Kepri yang mencapai puluhan juta. Bukan dari kami yang hanya mendapat Rp2,5 juta sampai Rp3 juta per bulan, “tuturnya kesal.
Disisi lain, Disdik Kepri malah menggelar sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di sebuah Hotel Mewah di kota Batam, yang berlangsung sejak tanggal 17 hingga 19 Maret 2025. Hal itu tentu sangat bertentangan dengan Inpres. Mirisnya lagi, kegiatan itu berlangsung disaat kegalauan sedang menyelimuti para guru ASN menyangkut pemotongan THR dan keterlambatan TPP. Ujung-ujungnya, dampak dari kegiatan itu, muncul kritik tajam dari sejumlah pihak. Khususnya jika dikaitkan dengan Inpres nomor 1 tahun 2025, tentang Efesiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN maupun APBD tahun anggaran 2025.
Keputusan ini dinilai bertentangan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Inpres tersebut juga menegaskan tentang pentingnya penghematan anggaran serta pelaksanaan kegiatan pemerintahan yang lebih efisien, termasuk dalam hal perjalanan dinas dan rapat.
Sejumlah guru juga menilai, bahwa sosialisasi SPMB itu seharusnya bisa dilakukan secara daring melalui Zoom atau platform lainnya, tanpa perlu menggelar pertemuan di hotel mewah yang menghabiskan anggaran besar.
“Di era digital seperti ini, mengapa tidak memanfaatkan teknologi untuk efisiensi ? Bukankah lebih baik anggaran tersebut digunakan untuk kesejahteraan guru ? “celetuk seorang guru ASN.
Harapan para guru ASN di Kepri terkait dengan serangkaian permasalahan ini, supaya pemerintah daerah dapat lebih transparan dan adil dalam menerapkan kebijakan. Mereka juga meminta agar kesejahteraan guru menjadi perhatian utama. Mengingat bahwa peran guru sangat vital dalam mencerdaskan anak bangsa.
Selain itu, para guru berharap, agar Pemprov Kepri segera mencairkan TPP yang tertunda. Tak hanya itu, meninjau kembali kebijakan pemotongan THR serta menerapkan kebijakan efisiensi anggaran secara adil tanpa membebani satu pihak. (Richard).
Tidak ada komentar