Tanjungpinang, Dinamikaglobaltimes.id
Debat Kedua Paslon Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang kali ini berlangsung sengit, dimana Paslon Nomor Urut 2 Lis-Raja tampil prima dan menguasai materi, namun berbanding terbalik dengan paslon nomor urut 1 Rahma-Rizha.
Seperti saat Paslon Nomor urut 2 Lis Darmansyah bertanya terkait sistem merit atau merit system :Saudari Rahma dan Rizal Hafiz, kami menyampaikan bahwa salah satu indikator yang dapat digunakan untuk menilai keberhasilan reformasi birokrasi adalah melalui Indeks Sistem Merit, di mana capaian indeks tersebut saat ini berada dalam status buruk dan kurang, yaitu masih dalam kisaran 140 hingga 214.
“Mohon dijelaskan, saudara dan saudari, apa yang menjadi penyebab lemahnya indeks sistem married birokrasi kita. Terima kasih,” kata Lis melempar pertanyaan ke Rahma Rizha di Debat ke Dua, Senin (18/11).
Rizha Menjawab
Berdasarkan informasi dari Kementerian PAN-RB, indeks kinerja pelayanan publik yang berbasis pada dua dinas, yaitu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu, menunjukkan peningkatan signifikan.
Pada tahun 2021, nilai indeks pelayanan publik Pemko berada di angka 3,8%, sedangkan pada tahun 2022 meningkat menjadi 4,56%, yang masuk dalam kategori prima.
Data ini menunjukkan pentingnya berbicara berdasarkan data dan fakta untuk menepis klaim-klaim asumtif. Sementara itu, di segmen Disdukcapil, pada tahun 2021 nilainya mencapai 3,95, yang masuk kategori baik, dan pada tahun 2022 meningkat menjadi 4,19, yang termasuk kategori sangat baik.
Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan publik ini sesuai dengan tema yang diusung, yaitu pelayanan berbasis budaya Melayu.
Budaya Melayu memiliki ciri khas yang identik, di antaranya adalah memperbanyak ornamen-ornamen Melayu di fasilitas perkantoran sebagai bentuk kebanggaan, memberikan pelayanan publik yang santun dan beradab dengan tutur bahasa yang baik sehingga menciptakan kenyamanan bagi masyarakat, serta menerapkan pelayanan publik yang mudah, simpel, transparan, dan benar-benar melayani. Hal ini sejalan dengan slogan Pemko, yaitu “Jujur Bertutur, Bijak Bertindak.”
Rahma Menambahkan
Hal ini akan kami implementasikan agar pelayanan publik dapat dirasakan lebih maksimal sebagai bentuk khidmat pemerintah kepada masyarakat secara umum.
Salah satu upayanya adalah melalui Mall Pelayanan Publik (MPP) yang menggunakan lambang *cogan*, serta pemberian nama-nama khas terhadap berbagai perkantoran di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang.
Beberapa di antaranya adalah Rumah Sentral Tengku Manda, Rumah Perempuan Mandiri Engku Hamidah, dan Pasar Tuan Perak. Pemberian nama-nama ini merupakan upaya melestarikan warisan sejarah, sekaligus menghormati tokoh-tokoh yang pernah memberikan kontribusi besar bagi kejayaan Kota Tanjungpinang.
Lis Darmansyah Merespon Jawaban Rahma-Rizha
“Saya jadi merasa lucu, Bapak Ibu sekalian, dan Adinda Hafiz. Yang saya tanyakan adalah tentang *sistem merit*, yaitu kebijakan dan manajemen aparatur sipil yang mencakup kompetensi, kualifikasi, prestasi kerja, serta prinsip adil dan terbuka, “kata Lis.
“Saya tidak sedang berbicara tentang pelayanan publik. Jika dikatakan saya tidak memakai data, justru saya berbicara berdasarkan data. Sangat menyedihkan jika seorang kepala daerah yang pernah menjabat atau bahkan seseorang yang belum pernah berada di pemerintahan berbicara tentang *sistem merit* atau indeks *marriage* tanpa memahami substansinya. Mohon maaf, jawaban yang diberikan tadi sama sekali tidak menyentuh inti pertanyaan, “tambah Lis.
“Seandainya tadi ingin bertanya kepada kami tentang apa itu *sistem merit*, kami tentu siap menjelaskan sehingga tidak terjadi perbedaan konteks yang ibaratnya seperti minyak dan air. Apa yang disampaikan oleh pasangan calon nomor urut satu ini tidak dapat kami tanggapi secara substansial, karena saya tidak berbicara tentang pelayanan publik, tetapi tentang *sistem merit*.
“Fokus saya adalah pada persiapan sumber daya manusia di Pemko Tanjungpinang agar memiliki kompetensi, prestasi kerja, dan kualifikasi yang mumpuni. Dengan begitu, reformasi birokrasi di Kota Tanjungpinang diharapkan dapat berjalan dengan baik, sesuai dengan tema pembangunan yang diangkat dalam debat kali ini dmikian, terima kasih, “tutup Lis.
Sebagaimana di ketahui, Sistem Merit atau Merit System merupakan istilah yang ada dalam manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN). Berdasarkan Undang-Undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), Sistem Merit adalah kebijakan dan Manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar dengan tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur, atau kondisi kecacatan. (***).
Tidak ada komentar