Muswil IV KKSS Provinsi Kepri Digelar di Tanjungpinang

waktu baca 3 menit
Sabtu, 25 Mei 2024 12:53 0 220 admin

Tanjungpinang, Dinamikaglobaltimes.id 

Organisasi Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), menggelar Musyawarah Wilayah (Muswil) IV di Hotel CK Tanjungpinang (25/05/2024). Segenap anggota yang mengikuti kegiatan itu, tampak antusias. Bahkan, ruangan yang dijadikan tempat acara pun dipenuhi undangan yang datang dari berbagai penjuru. 

Dalam kata sambutannya, Ansar Ahmad, Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyebut, Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) cukup banyak memberi kontribusi dan mempunyai andil besar untuk Kepri. Hal itu ia disampaikannya saat membuka Musyawarah Wilayah (Muswil) IV KKSS Provinsi Kepri, “saya apresiasi KKSS yang selama ini memberi andil dan kontribusi besar terhadap Provinsi Kepri, “ujarnya.

Menurut orang nomor satu di Provinsi Kepri ini, bahwa Keluarga Sulawesi Selatan (Sulsel) memiliki sejarah yang sangat akrab dengan Melayu, khususnya di Kepri. Oleh karena itu, tidak sedikit peran serta masyarakat asal Sulsel ini dalam pembangunan di daerah  ini, “kita hadir bersama, bagaimana KKSS bisa sama-sama membangun Kepri menjadi lebih baik, “ucapnya.

Ditambahkannya. “Tahun 2023 lalu, pertumbuhan ekonomi kita tembus di urutan ke-6 se-Indonesia. Kita akan terus mendorong. Dan satu lagi, terkait angka pengangguran yang masih mencapai 6,9 Persen, “tuturnya.

Kegiatan yang dimulai sejak pagi hingga sore ini, bakal memilih ketua wilayah Provinsi Kepri yang baru. Apalagi sempat kosong selama sepuluh bulan.

Ditempat yang sama, seorang anggota yang sedang beristirahat di lobby room hotel itu diminta tanggapannya, terkait Muswil IV  yang digelar sekali dalam lima tahun ini, “Muswil ini merupakan forum pertemuan dan diskusi yang digelar sekali dalam lima tahun. Selain itu, juga membahas berbagai permasalahan yang ada di dalam organisasi, “tuturnya.

Terjadi Riak-riak Kecil 

Namun, dibalik terselenggaranya acara tersebut, terpantau ada riak-riak kecil yang terjadi. Bahkan, beberapa orang yang sedang mengikutinya, tampak keluar dari ruang acara. Setelah ditelusuri, rombongan dari Batam merasa keberatan atas sikap Ketua Umum dalam menjalankan acara itu.

Menurut H Masrur Amin SH MH,  Ketua DPD KKSS Kota Batam, bahwa Muswil ke-IV BPW KKSS dinilai oleh DPD KKSS Kota Batam,  tidak sah. Karena, dasar hukum yang dipakai dalam Muswil kali ini, merupakan perpanjangan surat keputusan yang dimohonkan oleh DPW KKSS Kepri. Soalnya, Surat Keputusan (SK) dimaksud tidak berlaku selama 10 bulan.  Kemudian dimohonkan perpanjangan ke DPP KKSS pusat dan disetujui oleh DPP KKSS dengan penambahan perpanjangan selama tiga bulan.

“Tujuannya untuk melaksanakan Muswil KKSS Kepri. Sementara yang diatur dalam organisasi ini, terutama dalam Pasal 6, jelas disebutkan, bahwa jika masa kepungurusan sudah habis, maka sekurangnya tiga bulan atau lebih,  satu tingkat diatasnya, mengambil alih untuk memprakarsai Muswil, “ungkap Ketua DPD KKSS Kota Batam itu di CK Hotel.

Ditambahkannya. Jadi, apapun yang dilakukan dalam mengambil keputusan, harus sesuai AD/ART dan peraturan organisasi. Sementara Muswil ini, tidak berdasarkan sebagaimana yang telah digariskan di atas. Melainkan hanya sebagai kebijakan seorang Ketua Umum. Kebijakan ini bisa diambil atau tidak, dirapatkan atau tidak atau diplenokan dengan sejumlah pengurus atau tidak, Wallahu a’lam. Dan kami tidak tahu. Itulah yang terjadi dalam Muswil tadi dan saya protes. Kemudian, ketua umum mengambil alih dan menyatakan langsung, bahwa saya mengambil kebijakan dan kebijakan ini sah.  Silahkan lanjutkan Muswil. Dan siapapun yang terpilih dalam Muswil ini akan saya SK kan, ”kata  Masrur menirukan ucapan Ketum. (Richard).

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Screenshot

LAINNYA