Bea Cukai Tanjungpinang Berhasil Lagi, Gagalkan 1.057 gram Narkotika Jenis Sabu

waktu baca 2 menit
Kamis, 14 Mar 2024 10:11 0 723 admin

Tri Hartana Kepala kantor Bea Cukai Tanjungpinang Didampingi Kasi P2 Bea Cukai Ade Novan Sagita


TANJUNGPINANG : Sebagai wujud nyata dari salah satu fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yaitu Community Protector, Tim Bea Cukai Tanjungpinang telah berhasil menggagalkan upaya penyeludupan diduga Narkotika jeni Seberat 1.057 gram.

Pada Sabtu 09 Maret 2024 pukul 20.00 Wib Tim P2 Bea Cukai Tanjungpinang yang melakukan pengawasan barang penumpang di pelabuhan Sri Bayintan kijang kabupaten bintan melakukan profiling terhadap calon penumpang kapal Bukit Raya dengan rute Kijang-Blinyu-Tanjung Periok. Tim P2 Bea Cukai Tanjungpinang melakukan pemeriksaan barang bawaan penumpang dan pemeriksaan badan (body tapping) terhadap penumpang inisial F tujuan Jakarta (Tanjungpinang-Priok) yang diduga membawa barang barang ilegal. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan bungkusan plastik besar yang dililitkan pada bagian perut dan direkatkan menggunakan lakban bening. Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, ditemukan tiga bungkus berisikan serbuk berwarna putih dengan berat brotu 1.057 gram. Kemudian Tim P2 melakukan identifikasi terhadap barang tersebut dan terdapat indikasi awal berupa Methampetamine (sabu).

” Dalam giat kasus ini, Bea Cukai Tanjungpinang melakukan koordinasi dan sinergi dengan kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau dan Polres Bintan” jelas Tri Hartana Kepala kantor Bea Cukai Tanjungpinang.

Atas temuan tersebut, Bea Cukai Tanjungpinang melakukan Penindakan, Penegahan serta serah Terima pelaku dan barang yang diduga Methampetamine (Sabu) kepada Satresnarkoba Polres Bintan.

” Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, bersama dengan aparat penegak hukum lainnya berkomitmen untuk terus melindungi masyarakat Indonesia dari pemasukan, peredaran dan penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Prekursor. Khususnya Bea Cukai Tanjungpinang senantiasa mendukung sinergi antara aparat penegak hukum lainnya guna mewujudkan Indonesia sehat dan bebas dari Narkotika, Serta menghimbau pada masyarakat untuk senantiasa menjauhkan diri dari bahaya Narkotika demi generasi penerus bangsa Indonesia yang sehat untuk masa depan yang lebih baik.” pungkas Tri. (*)

Editor : Gindo Hp

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Screenshot

LAINNYA