Kepri, Dinamikaglobaltimes.id
Proyek bangunan penyakit kanker terpadu (bunker) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raja Ahmad Thabib (RAT) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) di km 8 Tanjungpinang, senilai 18 miliar rupiah lebih, kini jadi sorotan.
Pasalnya, proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN TA 2023, dengan waktu pengerjaannya selama 165 hari kalender, serta dimulai sejak 14 Juli 2023 lalu, sampai saat ini baru mencapai progress sekitar 60 persen.
Seharusnya, proyek gedung bunker atau Belanja Modal Bangunan Gedung Kantor yang dikerjakan oleh PT. Damar Intan Lestari, dan konsultan pengawasnya CV. Jaya Nusantara Engineering Consultant ini, selesai akhir Desember 2023 lalu.
Namun, faktanya di lapangan progres pembangunan bunker itu baru mencapai sekitar 60 persen. Proyek yang telah menghabiskan waktu selama tujuh bulan itu, kini jadi sorotan tajam dari Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI).
Menurut Yusril, selaku pemantau tingkat nasional dari LPPNRI, ketika turun ke lokasi pembangunan bunker, Kamis (29/02/2024) kemarin, bertanya pada salah seorang pekerja bernama Josua Tambunan di lokasi proyek. Yusril menanyakan tentang lambannya proyek itu dikerjakan.
“Kami menanyakan penyebab lambannya pekerjaan proyek tersebut. Apakah ada addendum atau tidak sama sekali, “ujar Yusril kepada Josua di lokasi proyek.
Yusril, yang biasa disapa pak Ing ini, juga meminta kepada Josua untuk menghubungi Direktur atau Pimpinan Proyek tersebut. Kebetulan saat itu berada di Jakarta, untuk meminta klarifikasinya terkait dengan keterlambatan pengerjaan proyek tersebut.
Namun, sepertinya Josua enggan memberi jawaban. Apalagi memberikan nomor HP pimpinannya kepada Pak Ing. Tentu saja dengan berbagai dalih dan alasan.
“Saya tidak berhak memberi nomor HP Direktur. Karena beliau sedang di Jakarta. Tadi saya sudah berkoordinasi dengan PPK. Coba abang ke rumah sakit untuk menanyakan hal itu, “saran Josua.
Tak hanya itu. Pak Ing juga menanyakan papan plank proyek yang sebelumnya terpasang kokoh. Tapi, kini sudah dicabut oleh pihak kontraktor pada saat pak Ing turun ke lokasi itu.
Padahal, imbuh dia. Sewaktu pihaknya bersama sejumlah wartawan turun ke lokasi proyek kemarin, papan plank proyek tersebut masih terpasang.
Josua mengatakan, bahwa papan plank proyek tersebut dicabut berdasarkan perintah dari PPK.
PPK proyek bunker RSUD RAT Iqbal S, dihari yang sama, ketika menemui Pak Ing mengatakan, proyek bangunan gedung kantor itu sebagai ruangan medis penyakit kanker terpadu.
“Terkait dengan dicabutnya papan plank nama proyek itu, nanti kita tindaklanjuti, “ujar pak Ing.
Pada kesempatan itu, pak Ing juga menanyakan masalah pekerjaan proyek bangunan yang sampai sekarang belum juga rampung.
Karena, kata dia. Seharusnya proyek ini sudah selesai pada akhir bulan Desember tahun lalu.
“Kami mempertanyakan bagaimana kesepakatan dari awal pekerjaan proyek bangunan tersebut. Apalagi ini menyangkut uang negara. Kalau pihak kontraktor tidak dapat menyelesaikannya, harusnya diberhentikan dulu pekerjaan proyek ini. Paling tidak, ada addendum, “paparnya.
Ditambahkannya. Kemudian, harus ada berita acaranya. Apakah proyek tersebut dilanjutkan atau tidak. Supaya masyarakat mengetahui, bener Pak Ing.
Terkait dengan hal tersebut diatas, Iqbal belum bisa memberi jawaban secara mendetail, “nanti akan kita sampaikan kepada PPKom untuk menjawab tentang hal ini, agar lebih jelas, “tutupnya. (***).
Tidak ada komentar