Sarasehan Komisi III‑BNN Batam Bahas Opsi Kebijakan, Perlukah Vape Dilarang Total di Indonesia ?

waktu baca 2 menit
Minggu, 8 Nov 2026 08:01 0 admin
Views: 660

Batam, dinamikaglobaltimes.id  

Anggota Komisi III DPR RI Rizki Faisal menggelar Sarasehan Kemitraan Komisi III DPR RI bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) di Batam, Kepulauan Riau, Sabtu (7/11/2026). Forum diskusi terbuka ini mengangkat tema sentral “Perlukah Vape Dilarang Total di Indonesia ?” di tengah meningkatnya kekhawatiran publik terkait penyebaran penggunaan rokok elektronik, terutama di kalangan remaja.

Penyelenggaraan sarasehan ini hadir merespons pro‑kontra kebijakan pengendalian vape yang masih berlangsung hingga saat ini. Di satu sisi, banyak pihak mendorong pelarangan total karena risiko kesehatan dan potensi penyalahgunaan zat adiktif, di sisi lain, sebagian pemangku kepentingan mengusulkan penguatan pengawasan dan pengaturan tanpa harus melarang sepenuhnya.

Dalam sambutan pembukanya, Rizki Faisal menegaskan bahwa wacana pelarangan total tidak dapat diputuskan hanya dari satu sudut pandang saja, “pembahasan mengenai pelarangan total vape tidak bisa dilakukan hanya dengan melihat satu sudut pandang. Kita perlu mempertimbangkan aspek kesehatan, hukum, ekonomi, sosial, perlindungan konsumen, serta efektivitas pengawasan pemerintah, “ujar legislator Partai Golkar daerah pemilihan Kepulauan Riau itu.

Ia menjelaskan bahwa forum ini bukan ajang pengumuman keputusan kebijakan, melainkan wadah untuk menyerap aspirasi dan masukan langsung dari para pemangku kepentingan sebelum usulan dibahas lebih lanjut di tingkat parlemen. Berbagai pandangan, baik yang mendukung larangan total maupun yang mengusulkan pengaturan lebih ketat, diberi ruang untuk disampaikan dan diperdebatkan secara konstruktif.

“Perbedaan pendapat bukanlah hambatan. Justru melalui perbedaan pandangan, kita dapat memperoleh pemahaman yang lebih luas dan merumuskan masukan kebijakan yang lebih baik, “tegas Rizki.

Menurutnya, arah kebijakan yang akan disusun nantinya harus berupaya melindungi masyarakat khususnya generasi muda dari risiko kesehatan, sekaligus memberikan kepastian hukum dan memperhatikan tanggung jawab sosial sektor usaha yang bergerak di bidang ini.

Sarasehan dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan terkait, antara lain Kepala BNN Provinsi Kepulauan Riau Brigjen Pol. Hanny Hidayat, Kepala Loka Rehabilitasi Narkotika BNN Wilayah Batam dr. Danu Cahyono, Kepala Seksi Kepabeanan dan Cukai Tipe B Batam Ali Winoto, serta Ketua APVI DPW Kepulauan Riau Ricky Andreas.

Di akhir kegiatan, Rizki berharap seluruh masukan dan data yang terkumpul selama diskusi dapat menjadi bahan pertimbangan penting bagi Komisi III DPR dalam merumuskan kerangka pengawasan dan pengendalian vape nasional ke depannya, “kita ingin Indonesia memiliki generasi muda yang sehat, masyarakat yang terlindungi, regulasi yang memberikan kepastian hukum, serta dunia usaha yang berjalan dengan memperhatikan tanggung jawab sosial dan kesehatan publik, “tutupnya. (***).

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA