Berita Populer
BATAM – Polda Kepulauan Riau (Kepri) melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) bersama pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja untuk membahas persoalan ketenagakerjaan serta menjaga iklim investasi yang kondusif di Batam.
Kegiatan bertema “Penguatan Kolaborasi dan Sinergitas dalam Permasalahan Perburuhan guna Mewujudkan Hubungan Industrial yang Harmonis dan Kamtibmas yang Kondusif” tersebut berlangsung di Ballroom Hotel Aglo, Batam, Kamis (22/10/2026).
FGD ini menghadirkan tiga narasumber, yakni perwakilan Ditreskrimsus Polda Kepri Ipda Toto Heryanto, S.H., Ketua APINDO Batam Dr. Rafki Rasyid, S.E., M.M., serta Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kepri Dr. Diky Wijaya, S.E., M.Si.
Kegiatan turut dihadiri Kasubdit I dan III Ditintelkam Polda Kepri AKBP Joko Priyanto dan AKBP Sudiono, S.Pd., jajaran kepolisian, perwakilan serikat pekerja, serta akademisi Universitas Batam (Uniba).
Ketua serikat buruh, Imanuel D. Purba, mengatakan forum tersebut menjadi ruang penting untuk membangun komunikasi dan mencari solusi atas berbagai persoalan ketenagakerjaan.
Ia berharap pelibatan pemangku kepentingan ke depan diperluas, termasuk dengan mengundang BP Batam sebagai pengelola kawasan dan investasi serta Dinas Tenaga Kerja Kota Batam.
Menurut Imanuel, persoalan ketenagakerjaan membutuhkan deteksi dini agar tidak berkembang menjadi konflik yang berdampak terhadap pekerja maupun iklim investasi.
Salah satu hal yang disorot ialah perlunya pengawasan dan verifikasi terhadap laporan ketenagakerjaan perusahaan, terutama terkait jumlah pekerja, upah, dan persyaratan kerja.
“Regulasi harus berjalan dengan baik dan penegakan hukum harus dilakukan secara adil. Kedisiplinan pekerja serta manajemen perusahaan juga sangat dibutuhkan,” ujarnya.
Akademisi Uniba, Kaspol Jihad menilai kolaborasi antara kepolisian, pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja diperlukan untuk menangani persoalan perburuhan secara menyeluruh.
Menurut dia, persoalan ketenagakerjaan tidak hanya menyangkut upah dan pesangon, tetapi juga pelaksanaan perjanjian kerja yang harus sesuai dengan ketentuan dan kesepakatan.
Ia berharap forum tersebut dapat memperkuat koordinasi antarpihak sehingga permasalahan pekerja bisa dideteksi lebih awal dan diselesaikan secara tepat.
Sementara itu, Ketua APINDO Batam, Dr. Rafki Rasyid, mengapresiasi langkah Polda Kepri yang mempertemukan para pemangku kepentingan dalam satu forum dialog.
Ia mengatakan komunikasi yang terbuka dapat membantu mengidentifikasi persoalan lebih cepat sebelum berkembang menjadi konflik yang berpotensi mengganggu kegiatan usaha dan investasi.
Rafki menyebut tiga poin penting dari kegiatan tersebut, yakni masih adanya persoalan ketenagakerjaan di Batam dan Kepri, peluncuran aplikasi pengaduan Hallo Buruh Kepri, serta kesepahaman bersama untuk menjaga iklim investasi tetap kondusif.
Di sisi lain, Kepala Disnakertrans Kepri, Dr. Diky Wijaya, menegaskan bahwa penyelesaian persoalan ketenagakerjaan merupakan tanggung jawab bersama.
Menurut dia, pemerintah, pengusaha, dan pekerja perlu memperkuat kolaborasi melalui mekanisme hubungan industrial tripartit agar berbagai persoalan hubungan kerja dapat ditangani secara bersama-sama.
Ia berharap sinergi yang terbangun dapat mendorong perbaikan hubungan industrial di Provinsi Kepulauan Riau.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama dan peluncuran aplikasi Hallo Buruh Kepri. Aplikasi tersebut diharapkan menjadi sarana pengaduan bagi pekerja untuk menyampaikan persoalan ketenagakerjaan agar dapat ditindaklanjuti lebih cepat.
Melalui kegiatan ini, Polda Kepri bersama para pemangku kepentingan mendorong terwujudnya hubungan industrial yang harmonis, perlindungan kepentingan pekerja, kepastian bagi dunia usaha, serta situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di Batam dan Kepulauan Riau.
Tidak ada komentar