Berita Populer
Tanjungpinang, dinamikaglobaltimes.id
Kabut asap tebal kembali menyelimuti Ibu Kota Provinsi Kepulauan Riau, Tanjungpinang, pada Jumat (02/10/2026). Polusi udara yang diduga kiriman dari kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan serta Sumatera ini menurunkan kualitas udara dan mengganggu aktivitas warga, khususnya para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang berjualan di kawasan terbuka.

Menanggapi kondisi tersebut, Pengurus Cabang (PC) 3102 Keluarga Besar FKPPI Kota Tanjungpinang berkolaborasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tanjungpinang turun langsung membagikan ratusan masker kepada warga dan pelaku UMKM di Tepi Laut, Taman Gurindam 12, hingga Jalan Hang Tuah.
Kehadiran tim relawan disambut antusiasme warga yang sehari-hari beraktivitas di ruang terbuka tanpa perlindungan pernapasan memadai. “Alhamdulillah, kami mendapat masker gratis dari teman-teman FKPPI. Sangat membantu karena asapnya cukup mengganggu pernapasan saat berjualan,” ujar Iwan, salah satu pelaku UMKM di kawasan Taman Gurindam 12.
Santi, pedagang camilan di kawasan Melayu Square, Jalan Hang Tuah, menyampaikan hal serupa. “Terima kasih banyak. Udara sekarang memang tidak menentu, kabut asap menutup pandangan dan membuat tenggorokan terasa perih. Masker ini sangat kami butuhkan,” katanya.
Ketua PC 3102 KB FKPPI Kota Tanjungpinang, Agus Riawantoro, SH, menjelaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar pembagian bantuan, melainkan respons cepat terhadap penurunan kualitas udara yang berdampak langsung pada kelompok paling rentan.
“Masker yang kami bagikan terbuat dari bahan kain katun yang ramah lingkungan, dapat dicuci, dan dipakai berulang kali. Berbeda dengan masker sekali pakai yang langsung dibuang. Kami ingin memastikan para pelaku UMKM yang beraktivitas di luar ruangan tetap terlindungi dari paparan asap, debu, dan polusi udara,” tegas Agus Riawantoro saat ditemui awak media di lokasi kegiatan, Jumat sore.
Ia menambahkan, kabut asap yang melanda Tanjungpinang belakangan ini bukan sekadar gangguan pemandangan, melainkan ancaman nyata bagi kesehatan saluran pernapasan. Oleh karena itu, pihaknya mendorong pemerintah daerah untuk memantau kualitas udara secara berkala dan menyebarluaskan informasi indeks kualitas udara kepada masyarakat luas.
“Kami berharap langkah kecil ini dapat memicu kepedulian bersama, sekaligus mengingatkan instansi terkait agar lebih proaktif mengantisipasi dampak kabut asap, terutama bagi warga yang tidak memiliki pilihan tempat berlindung selain di ruang terbuka,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, ketebalan kabut asap di Tanjungpinang masih berfluktuasi, dan belum ada pernyataan resmi instansi terkait mengenai indeks kualitas udara maupun langkah penanganan menyeluruh yang akan diambil pemerintah daerah. (***).
Tidak ada komentar