BATAM — Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), ditetapkan sebagai tuan rumah Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III Pro Jurnalismedia Siber (PJS) yang akan digelar selama dua hari, 4–5 November 2026.
Rakernas tersebut dijadwalkan dihadiri perwakilan PJS dari 25 provinsi di Indonesia, mulai dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) hingga Dewan Pimpinan Cabang (DPC) kabupaten/kota.
Baca Juga: Polisi Ingatkan Warga Tak Sebar Identitas Korban dalam Kasus Dugaan Persetubuhan Anak
Ketua Umum DPP PJS, Mahmud Marhaba, mengatakan Batam dipilih setelah melalui sejumlah pertimbangan, salah satunya karena letak geografisnya yang strategis serta akses transportasi yang relatif mudah dari berbagai daerah.
“Setelah sebelumnya Jakarta menjadi tuan rumah, kami melakukan kajian dari berbagai aspek. Salah satu pertimbangan utamanya adalah aspek geografis, hingga akhirnya kami sepakat memutuskan Kota Batam sebagai tuan rumah,” kata Mahmud usai memimpin rapat persiapan Rakernas PJS di Batam, Jumat (18/9/2026).
Menurut Mahmud, Rakernas III PJS akan menjadi momentum untuk membahas sejumlah program strategis organisasi, khususnya yang berkaitan dengan peningkatan profesionalisme dan kompetensi wartawan.
Dua agenda utama yang akan menjadi pembahasan adalah pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) secara lebih luas serta penguatan advokasi dan pendampingan hukum bagi wartawan yang menghadapi persoalan berkaitan dengan karya jurnalistik.
Selain membahas program kerja organisasi dan persiapan menuju proses verifikasi faktual Dewan Pers, Rakernas III PJS juga akan dirangkaikan dengan pelantikan jajaran pengurus DPP PJS periode 2026–2027.
“Agenda Rakernas kali ini akan diselaraskan dengan pelantikan jajaran pengurus DPP yang baru bergabung, termasuk beberapa tokoh dan figur dari Kepulauan Riau,” ujarnya.
Rapat koordinasi persiapan Rakernas yang digelar di Batam turut dihadiri Sekretaris Jenderal PJS Rikky Fermana, Bendahara Umum Sofyan Siahaan, serta jajaran pengurus DPD dan DPC PJS se-Kepulauan Riau dan Kota Batam.
Rakernas III PJS diharapkan menjadi forum konsolidasi organisasi sekaligus merumuskan program kerja yang dapat memperkuat profesionalisme, kompetensi, dan perlindungan hukum bagi insan pers di berbagai daerah.(cv)





