Operasi Gabungan BNN-Bea Cukai-Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan 2,6 Ton Sabu Cair

waktu baca 5 menit
Jumat, 21 Agu 2026 18:12 0 admin
Views: 631

BATAM – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Polda Kepulauan Riau (Kepri) mengungkap penyelundupan 2,6 ton narkotika jenis metamfetamina cair yang diangkut menggunakan kapal MV Ocean Porter di perairan Karimun, Kepulauan Riau. Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Dermaga Bea Cukai Tanjung Uncang, Batam, Jumat (21/8/2026).

Konferensi pers tersebut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan RI Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago, Ketua Komisi III DPR RI Dr. Habiburokhman, S.H., M.H., Wakil Ketua Komisi III DPR RI Moh. Rano Alfath, S.H., M.H., Kepala BNN RI Komjen Pol. Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si., serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama.

Turut hadir Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam Dr. H. Amsakar Achmad, S.Sos., M.Si., Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad, S.E., M.M., Wakil Gubernur Kepulauan Riau Nyanyang Haris Pratamura, S.E., M.Si., Pangkoarmada I Laksamana Muda TNI Haris Bima Bayu Seto, S.E., M.Si., M.Tr.Opsla., serta Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Dr. Agus Hadi Waluyo, S.A.P., M.M., CRMP.

Berawal dari Analisis Intelijen Kepala BNN RI Komjen Pol. Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si. menjelaskan, pengungkapan bermula dari informasi dan analisis tim intelijen BNN RI bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai terhadap adanya anomali pergerakan kapal sejak Desember 2025.

Perairan Selat Malaka dan Kepulauan Riau menjadi perhatian karena merupakan jalur strategis internasional yang dinilai rawan dimanfaatkan jaringan narkotika internasional. Pada Minggu (16/8/2026), tim melakukan pemantauan melalui sistem maritime traffic dan mendeteksi pergerakan kapal berbendera Tanzania. Kapal tersebut diketahui beberapa kali berganti nama, mulai dari Hongran 2, Reswin, Rainmaker hingga MV Ocean Porter.

Pergerakannya juga menunjukkan anomali rute perjalanan yang meliputi Taiwan, Filipina, Sarawak, perairan China Selatan, Thailand hingga Selat Malaka.

Menindaklanjuti hasil analisis tersebut, tim gabungan bergerak menuju titik sasaran. Pada Senin (17/8/2026) sekitar pukul 05.15 WIB, tim gabungan BNN RI bergerak menuju Tanjung Balai Karimun untuk memperbarui pemantauan pergerakan kapal.

Sekitar pukul 14.00 WIB, dilakukan konsolidasi taktis bersama BNNP Kepri, Bea Cukai dan Polda Kepri. Tim mengerahkan tiga armada, yakni BC-2011, BC-3005 dan speedboat, menuju titik pemantauan di perairan Tanjung Parit.

Sekitar pukul 18.30 WIB, tim gabungan berhasil melakukan intercept terhadap MV Ocean Porter di wilayah perairan Karimun, Kepulauan Riau. Diduga Manipulasi Identitas Kapal Dalam pemeriksaan, tim menemukan dugaan manipulasi identitas kapal.

Kapal yang seharusnya bernama Rainmaker dengan IMO 877-6849 tersebut diduga menggunakan identitas MV Ocean Porter, dengan callsign 5IM-336 dan port of registry Zanzibar, Afrika. Tim kemudian membongkar empat kontainer di bagian depan kapal.

Dari pemeriksaan tersebut, petugas menemukan satu kontainer yang terkunci dengan las baru. Di dalamnya ditemukan 1.570.000 batang rokok ilegal asal China merek GD. Sementara kontainer lainnya berisi spare part dan plastik wrap yang diduga digunakan sebagai kamuflase.

Komisi III DPR Apresiasi Operasi Gabungan Ketua Komisi III DPR RI Dr. Habiburokhman, S.H., M.H. memberikan apresiasi terhadap keberhasilan operasi gabungan tersebut.

Menurutnya, pengungkapan tersebut menjadi contoh konkret bahwa kolaborasi antarlembaga bukan hanya sebatas jargon, tetapi diterapkan hingga tingkat teknis. Ia menilai tidak terdapat ego sektoral maupun adu gengsi dalam operasi tersebut. BNN, Bea Cukai dan Polri dinilai mampu bekerja bersama dalam merencanakan hingga melaksanakan operasi.

Habiburokhman mengaku awalnya tidak menyangka jumlah narkotika yang berhasil diamankan mencapai 2,6 ton. Setelah dikonfirmasi kepada Kepala BNN RI, ia memastikan informasi tersebut benar. Ia memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada BNN, Bea Cukai, Polda Kepri serta seluruh pihak yang terlibat.

Menurutnya, kebijakan Presiden Prabowo Subianto sejak awal telah menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap narkoba. Komisi III DPR RI, kata dia, akan terus memantau kinerja lembaga negara yang berkaitan dengan pemberantasan narkoba. Ia menilai pengungkapan tersebut sebagai salah satu joint operation terbaik dalam sejarah pemberantasan narkoba dan berharap pola kerja sama serupa terus dimaksimalkan.

Polda Kepri Perkuat Pengamanan Laut Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H. menyampaikan apresiasi kepada BNN RI dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai atas keberhasilan operasi tersebut. Menurutnya, jajaran kepolisian, Bea Cukai, BNN dan TNI selama ini telah berkolaborasi menjaga wilayah laut Kepulauan Riau.

Kepri memiliki tingkat kerawanan tinggi karena sebagian besar wilayahnya berupa laut dan berbatasan langsung dengan perairan internasional. Kondisi tersebut membuat potensi penyelundupan dapat terjadi sewaktu-waktu. Karena itu, Polda Kepri bersama instansi terkait berkomitmen terus memperkuat sinergi untuk menjaga wilayah laut serta menyelamatkan masyarakat dari peredaran gelap narkotika dan barang-barang terlarang lainnya.

Bea Cukai Terus Perkuat Pengawasan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama mengatakan operasi tersebut merupakan bentuk kolaborasi yang akan terus dilakukan untuk menjaga perairan Selat Malaka dari jalur peredaran barang ilegal.

Ia memberikan apresiasi kepada seluruh petugas dan awak kapal gabungan yang terlibat. Menurutnya, keberhasilan tersebut bukan mengenai siapa yang berada di depan maupun instansi mana yang memiliki tugas pokok utama, melainkan hasil kolaborasi lintas instansi.

Kolaborasi tersebut dinilai penting dalam menjaga kedaulatan NKRI. Bea Cukai, kata Djaka, akan terus memperkuat pengawasan dan penindakan melalui sinergi dengan aparat penegak hukum serta dukungan masyarakat.

Penindakan tersebut merupakan bagian dari fungsi Bea Cukai sebagai community protector, khususnya dalam mengawasi lalu lintas barang yang keluar maupun masuk wilayah Indonesia. Ia menegaskan Bea Cukai akan terus berada di garis depan dalam menjaga perbatasan, melindungi masyarakat, serta memastikan perekonomian nasional tumbuh secara sehat. (CV)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA