Kinerja Kadisdik Kepri Dinilai Bobrok, Sejumlah Guru PPPK Mengadu ke DPRD

waktu baca 3 menit
Kamis, 2 Jul 2026 11:56 0 20 admin

Tanjungpinang, dinamikaglobaltimes.id

Tumpukan masalah di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kepulauan Riau di bawah kepemimpinan Dr. Andi Agung, S.E., M.M., kian mencuat ke permukaan. Belum selesai dengan kericuhan penerimaan siswa baru, kini giliran sejumlah guru ASN dan PPPK yang tergabung dalam Ikatan Pendidik Nusantara Perjuangan (IPNP) Kepri membawa keluhan mendesak ke Komisi IV DPRD Kepri, Rabu (1/7/2026).

Audiensi yang berlangsung pukul 11.00 WIB ini dipimpin langsung Wakil Ketua Komisi IV Harlianto, S.Kom., M.M., didampingi anggota Komisi IV lainnya, yakni Bobby Jayanto, Hanafi Ekra, dan Hj. Ismayati. Dalam forum tersebut, para pendidik menyoroti ketidakadilan kebijakan hingga ketidakpastian nasib yang dinilai lambat atau bahkan diabaikan penanganannya oleh dinas.

Tujuh Poin Krusial dan Ketimpangan Perlakuan

IPNP Kepri menyampaikan tujuh tuntutan utama yang menyangkut hak hidup dan masa depan ribuan guru PPPK di daerah ini: perubahan masa kontrak dari 5 tahunan hingga Batas Usia Pensiun (BUP), mekanisme mutasi yang berkeadilan, jaminan kesejahteraan dan perlindungan keluarga, kesempatan setara menjadi kepala sekolah, hak atas pensiun, pencantuman gelar akademik lanjutan, serta percepatan penerapan Manajemen ASN Tahun 2023.

Salah satu poin yang paling menyakitkan adalah diskriminasi pada kebijakan hari kerja saat libur sekolah. Sebelumnya, guru PNS diberi fleksibilitas sesuai kalender pendidikan. Sementara guru PPPK tetap dipaksa masuk kantor seolah tidak memiliki tugas profesional lain.

“Kami mengajar sama beratnya, kami berbakti sama besarnya. Mengapa ada perbedaan perlakuan hanya karena status kontrak ? Ini mencederai rasa keadilan, “tegas salah seorang perwakilan IPNP.

Baru setelah desakan kuat dalam audiensi ini, Kadisdik Andi Agung bersama jajaran dan BKD akhirnya mengubah Surat Edaran, memberlakukan skema Work From Anywhere (WFA) setara bagi PNS dan PPPK selama masa libur. Langkah ini dinilai sekadar “obat penenang” sementara. Padahal, masalah besar lainnya belum tersentuh.

DPRD Tegur Keras Kinerja Dinas Pendidikan

Wakil Ketua Komisi IV Harlianto menegaskan, persoalan guru PPPK bukan sekadar urusan administrasi kepegawaian, melainkan soal harga diri, kesejahteraan, dan mutu pendidikan daerah. Ia meminta Kepala Dinas Pendidikan tidak bersikap lamban dan harus lebih serius memperjuangkan nasib tenaga pendidik di bawah naungannya.

“Jangan sampai guru kecewa, karena muridlah yang akhirnya rugi. Kami minta kebijakan tidak boleh diskriminatif dan harus berpihak pada keadilan, kata Harianto tegas.

Masalah Menumpuk, SPMB Kacau, Hampir 4.000 Siswa Terlantar

Di tengah belum tuntasnya urusan guru, kepemimpinan Andi Agung kembali diuji dengan kekacauan besar dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMA/SMK tahun 2026 menggunakan sistem TKA.

Data yang dihimpun menunjukkan, hampir 4.000 calon siswa di seluruh Kabupaten/Kota se-Kepri gagal mendapatkan tempat di sekolah negeri. Ribuan anak tersebut kini terancam tidak melanjutkan pendidikan atau terpaksa mencari solusi swasta dengan biaya yang memberatkan keluarga.

Kekacauan ini menambah daftar panjang masalah yang belum tertuntaskan di Dinas Pendidikan Kepri. Memicu anggapan bahwa kinerja di lembaga tersebut berjalan tidak terarah, lemah koordinasi, dan lambat merespons kepentingan publik.

Publik kini menanti langkah nyata. Apakah perbaikan kebijakan akan berlanjut pada seluruh tuntutan guru ? Bagaimana dinas akan menyelesaikan nasib ribuan siswa yang terlantar akibat kegagalan sistem SPMB tahun ini ? (***).

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA