Berbekal Kelengkapan Perizinan, PT. Inti Surya Indonesia Siap Laksanakan Tambang Pasir di Bintan

waktu baca 3 menit
Minggu, 21 Jun 2026 17:21 0 71 admin

Bintan, dinamikaglobaltimes.com 

Di tengah kebutuhan bahan baku pendukung berbagai program pembangunan di wilayah Kabupaten Bintan, kehadiran PT. Inti Surya Indonesia (ISI) yang beroperasi di Desa Kuala Sempang, Kecamatan Seri Kuala Lobam, diproyeksikan menjadi salah satu penggerak baru sekaligus sumber pendapatan resmi bagi pemerintah daerah. Perusahaan ini dinyatakan telah mempersiapkan segala hal dan siap melaksanakan kegiatan pertambangan pasir secara resmi.

Sebagai salah satu entitas usaha yang bergerak di sektor pertambangan, keberlangsungan operasional PT. ISI diharapkan turut menyumbang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PSD) melalui berbagai saluran resmi.  Mulai dari retribusi daerah, pajak kegiatan operasional, hingga pungutan tambahan lain yang diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Memenuhi Seluruh Persyaratan Hukum dan Teknis

Kebutuhan akan pasokan pasir sebagai bahan baku utama pembangunan memang terus meningkat. Namun di sisi lain, kepatuhan terhadap aturan dan tata kelola pertambangan yang baik menjadi syarat mutlak yang harus dipenuhi setiap pelaku usaha. Menanggapi hal itu, PT. ISI menegaskan telah menempatkan pemenuhan persyaratan perizinan dan standar teknis sebagai prioritas utama sebelum memulai aktivitas penambangan.

Melalui Mukmin, Penjabat Sementara Kepala Teknik Tambang PT. ISI, perusahaan menegaskan bahwa setiap tahapan persiapan maupun prosedur kerja yang diterapkan telah disesuaikan sepenuhnya dengan peraturan pemerintah dan kaidah pertambangan yang benar dan bertanggung jawab.

“Mulai dari standar operasional hingga aspek perizinan, kami pastikan semuanya telah memenuhi standar dan ketentuan yang berlaku. Tidak ada satu pun persyaratan yang kami abaikan, “kata Mukmin tegas ketika dikonfirmasi di lokasi tambang

Berdasarkan penelusuran data yang disampaikan pihak perusahaan, PT ISI telah mengantongi rangkaian dokumen perizinan resmi yang sah dan masih berlaku, antara lain,

– Persetujuan SIPB Nomor: B.500.10.2.3/193/DESDM/2026;

– Persetujuan Pernyataan Pengelolaan Lingkungan Hidup Nomor: 086/C.1a/DPMPTSP/III/2025;

– Dokumen teknis dan lingkungan DLHK Nomor: B/522/1903/DLHK-05/2023;

– Izin terkait dari DPM PTSP Nomor: 043/2BI/DPMPTSP/IX/2023;

– Dokumen rencana pengelolaan dan pemantauan lingkungan UKL/UPL;

– Serta Izin Penggunaan Kawasan Hutan (IPKH).

“Secara teknis maupun administrasi, seluruh persyaratan tersebut sudah kami lengkapi dan penuhi sebagaimana mestinya, “tambah Mukmin.

Komitmen Sosial dan Lingkungan,  Berdampingan dengan Masyarakat

Dalam rangkaian persiapan tersebut, aspek dampak sosial dan pelestarian lingkungan tidak luput dari perhatian. PT ISI menyatakan telah merancang dan menyepakati berbagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan yang akan dijalankan sepanjang operasi berlangsung, khususnya di wilayah Desa Kuala Sempang dan sekitarnya.

Poin utama komitmen itu meliputi pemberian prioritas kesempatan kerja bagi warga setempat, pelibatan masyarakat dalam berbagai rantai kegiatan usaha maupun kemitraan pendukung, serta pembangunan dan pelaksanaan program pemberdayaan yang disusun bersama Pemerintah Desa dan perwakilan warga. Prinsipnya, segala bentuk kegiatan kepedulian sosial dan lingkungan akan berjalan sesuai kesepakatan tertulis maupun lisan yang telah disepakati bersama.

Hingga saat ini, kehadiran perusahaan justru mendapatkan sambutan positif dan dukungan penuh dari warga sekitar. Salah satu tokoh masyarakat setempat yang diwawancarai  menyampaikan, bahwa sejak tahap persiapan saja, berbagai dampak positif sudah mulai dirasakan secara langsung oleh warga Desa Kuala Sempang.

“Kami melihat dan merasakan sendiri keberadaan perusahaan ini membawa perubahan baik. Mulai dari tersedianya peluang kerja bagi pemuda dan warga, hingga bantuan nyata saat ada warga yang jatuh sakit atau membutuhkan pertolongan darurat. Secara umum, roda perekonomian di desa kami pun mulai bergerak lebih aktif, “ungkapnya.

Atas dasar manfaat nyata yang sudah terlihat serta jaminan kepatuhan hukum dan komitmen pelestarian lingkungan yang disampaikan pihak pengelola, tokoh masyarakat ini menegaskan kembali dukungan penuh warga.

“Selama berjalan sesuai aturan dan kesepakatan yang dibuat bersama, kami masyarakat Kuala Sempang mendukung sepenuhnya keberadaan dan rencana operasi PT Inti Surya Indonesia di wilayah kami, “pungkasnya.

Saat ini, masyarakat dan pihak berwenang masih terus memantau tahapan persiapan terakhir sebelum kegiatan penambangan pasir resmi dimulai, sekaligus menanti bukti pelaksanaan nyata dari seluruh janji dan komitmen yang telah disampaikan perusahaan. (Richard)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA