Ups . . . ! ! Arena Judi Berkedok Gelanggang Permainan Resmi Beroperasi di Bintan Timur

waktu baca 2 menit
Senin, 4 Mei 2026 17:08 0 28 admin

Bintan, Dinamikaglobaltimes.id 

Praktek perjudian berkamuflase Gelanggang Permainan (Gelper) bernama Geme Zone di Jalan Sei Datok, Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, jadi sorotan. 

Lokasi yang secara administratif terdaftar sebagai arena permainan itu telah disulap menjadi praktik perjudian terselubung, terutama pada malam hari. Sejumlah warga mengaku terheran melihatnya. Namun memilih diam lantaran tidak mengetahui harus mengadu ke mana.

“Kami sesama warga hanya bisa diam dan mengeluh.  Aktivitasnya ramai sekali kalau malam, tapi tak jelas legalitas sebenarnya seperti apa, “ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Keberadaan Gelper itu  sebelumnya telah disoroti  sejumlah media lokal. Namun hingga kini, belum terlihat ada langkah tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH) maupun perangkat pemerintahan.

Upaya konfirmasi kepada pihak kepolisian setempat pada pemberitaan sebelumnya juga belum ada tanggapan.  Menimbulkan segudang tanya terkait komitmen penegakan hukum.

Berdasarkan penelusuran di lapangan, aktivitas di dalam Ruko enam pintu itu, didominasi oleh pengunjung dewasa. Hal ini menimbulkan kejanggalan, mengingat istilah “Gelanggang Permainan” lazimnya, identik dengan hiburan keluarga atau anak-anak. “Saya pernah masuk ke dalam. Hampir semua pemain orang dewasa. Kalau memang ini tempat permainan biasa, kenapa tidak ada anak-anak ? “ungkap seorang warga lainnya saat ditemui di sebuah warung kopi di Kijang, Jumat (01/05/2026).

Indikasi praktik perjudian semakin menguat dengan pola permainan dan perputaran uang yang disebut-sebut terjadi di Gelanggang Permainan itu. Meski demikian, belum ada pernyataan resmi dari pihak berwenang terkait dugaan tersebut.

Ketua Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (Akpersi) Kabupaten Bintan, Martin D, menyatakan pihaknya mulai melakukan penelusuran lebih lanjut, khususnya terkait aspek perizinan. Ia menekankan pentingnya transparansi dan pengawasan dari pemerintah daerah.

“Fokus kami saat ini pada legalitas izin yang dimiliki. Jangan sampai izin usaha hiburan disalahgunakan untuk aktivitas yang melanggar hukum. Setahu kami, pemerintah daerah tidak pernah mengeluarkan izin untuk praktik perjudian, karena itu jelas dilarang, “tegas Martin.

Ia juga mendorong aparat terkait untuk bersikap terbuka dan responsif atas keluhan masyarakat. Menurutnya, pembiaran terhadap aktivitas yang diduga melanggar hukum hanya memperburuk kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Hingga berita ini diunggah, belum ada klarifikasi resmi dari pihak pengelola Gelper maupun Aparat Penegak Hukum setempat. Warga berharap ada tindakan konkret untuk memastikan kepastian hukum serta menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan mereka. (Richard).

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA