DPRD Anambas Setujui Hibah Lahan ke Perum Bulog, Perkuat Ketahanan Pangan Daerah

waktu baca 2 menit
Minggu, 3 Mei 2026 13:31 0 15 admin

ANAMBAS – DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar rapat paripurna di pimpin oleh Ketua DPRD Anambas Rian Kurniawan dengan agenda utama persetujuan hibah lahan milik pemerintah daerah kepada Perusahaan Umum (Perum) Bulog, sebagai langkah strategis memperkuat sistem logistik dan ketahanan pangan di wilayah kepulauan tersebut.

Rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut atas surat Bupati Kepulauan Anambas Nomor: B/000.4.3.2/164/KDH/SD/04/2026 tertanggal 13 April 2026 terkait permohonan persetujuan hibah lahan/tanah kepada Perum Bulog.

Dalam forum tersebut ditegaskan bahwa mekanisme hibah telah sesuai dengan ketentuan Pasal 331 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 yang telah diperbarui melalui Permendagri Nomor 7 Tahun 2024, di mana pemindahtanganan barang milik daerah berupa tanah dan/atau bangunan wajib mendapat persetujuan DPRD.

Sebelumnya, Komisi II DPRD Anambas telah melakukan pembahasan mendalam atas permohonan tersebut dan mengeluarkan Keputusan Komisi II DPRD Nomor 1 Tahun 2026 yang berisi rekomendasi persetujuan hibah lahan kepada Perum Bulog. (30/4)

Dalam rapat paripurna, pimpinan DPRD kemudian meminta persetujuan secara lisan kepada seluruh anggota dewan yang hadir. Hasilnya, seluruh anggota DPRD menyatakan setuju terhadap hibah lahan tersebut.

Agenda dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara serta penyerahan keputusan DPRD kepada Bupati Kepulauan Anambas sebagai bentuk legalisasi persetujuan hibah.

Dalam sambutannya, Bupati Anambas, Aneng, menyampaikan apresiasi atas dukungan DPRD terhadap kebijakan strategis tersebut. Ia menegaskan bahwa hibah lahan ini bukan sekadar pemindahan aset daerah, melainkan bagian dari upaya jangka panjang dalam memperkuat ketahanan pangan di daerah kepulauan.

“Keberadaan fasilitas logistik yang dikelola Perum Bulog nantinya akan menjadi fondasi penting dalam menjaga stabilitas harga dan memastikan ketersediaan bahan pokok bagi masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, disampaikan bahwa tantangan distribusi di wilayah kepulauan seperti Anambas membutuhkan dukungan infrastruktur logistik yang memadai agar pasokan pangan tetap terjaga.

DPRD juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan Perum Bulog dalam pemanfaatan lahan tersebut secara optimal, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

Dengan disetujuinya hibah ini, diharapkan ke depan Kabupaten Kepulauan Anambas memiliki sistem logistik yang lebih kuat, mampu menjamin ketersediaan pangan yang cukup, aman, dan terjangkau bagi seluruh masyarakat.

Rapat paripurna pun ditutup secara resmi setelah seluruh rangkaian agenda selesai dilaksanakan. (Novi)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA