Oknum Satpol PP Tanjungpinang Diduga Nikah Siri dengan Terapis Pijat, Istri Sah Diceraikan

waktu baca 2 menit
Rabu, 29 Apr 2026 09:12 0 133 admin

Tanjungpinang, Dinamikaglobaltimes.id

Dugaan perilaku tidak patut kembali mencoreng citra aparatur penegak Peraturan Daerah (Perda). Seorang oknum anggota Satpol PP Kota Tanjungpinang yang dikenal berinisial R, diduga kuat telah menikah siri dengan seorang wanita Idaman Lain (WIL). Rupanya R kepincut dengan wanita asal Pulau Jawa yang berprofesi sebagai tukang pijet di salah satu panti pijat di Tanjungpinang.

Beredar rumor, hubungan intim kedua pasangan ini telah lama berlangsung. Bahkan, R tega menceraikan istri sahnya. Hingga saat kini, proses perceraian keduanya dikabarkan sedang bergulir.

Sumber lain menyebutkan, langkah tersebut memicu keprihatinan, mengingat status R seorang aparatur pemerintah yang seharusnya menjaga etika dan moral di tengah masyarakat.

Tak hanya itu, kondisi fisik R pun saat ini sedang sakit-sakitan. Hal itu diakuinya ketika ditemui di pusaran Batu Sembilan Tanjungpinang beberapa waktu lalu.

Hingga berita ini diunggah, pihak Satpol PP Kota Tanjungpinang telah memberikan tanggapan.

Hal itu disampaikan Eko, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang bertugas di lingkungan Satpol PP kota Tanjungpinang ketika dikonfirmasi beberapa waktu.

“Wah . . . Saya malah tau dari Abang ada cerita seperti ini. Biasanya, kami cepat menanggapinya bang. Untuk memproses laporan seperti ini, tetap harus melalui Berita Acara bang. Ditambah lagi, harus didukung bukti-bukti dan saksi bang. Terimakasih infonya bang. Nanti kami follow up, “papar Eko (24/04/2026).

Dihari yang sama, Akib, Kepala Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Kakansatpol PP) kota Tanjungpinang juga dikonfirmasi melalui layanan WhatsApp ke ponselnya, terkait ulah R yang dianggap mencoreng institusi nya.

“Ooh . . . Ini saya baru tau bang. Terimakasih infonya. Jadi begini, nanti kami akan bahas persoalan ini dengan Kasubag Kepegawaian dan komandan dia. Nanti hari Senin saya kabari lagi bang, “janji Akib.

Terpisah, salah seorang sahabat R berinisial J menghubungi media ini untuk meminta agar tak usah diberitakan terkait persoalan ini, “Siang bang. Sudah saya konfirmasi ke R, beliau pasrah bang. Tapi kalau bisa R minta jangan diberita kan lagi, “tulis J dalam WA nya (27/04/2026).

Jika diamati, kasus seperti ini menambah daftar panjang dugaan pelanggaran etik oleh oknum aparatur. Dan publik juga berharap ada langkah tegas serta transparan dari pihak berwenang. (Richard).

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA