Kasus Lahan Stadion Megat Alang Perkasa Hingga Kini Tak Jelas Juntrungnya

waktu baca 2 menit
Senin, 20 Apr 2026 16:50 0 20 admin

Bintan, Dinamikaglobaltimes.id

Hasil pemeriksaan terhadap Kadis Perkim Bintan, Irzan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan awal Maret lalu, sampai kini terkesan masih ngambang.

Irzan diperiksa terkait proses pengadaan lahan Stadion Megat Alang Perkasa di Desa Busung Kecamatan Sri Kuala Lobam (SKL) Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Saat itu, Kepala Dinas (Kadis) Perumahan dan Permukiman (Perkim) itu, diperiksa kurang lebih dua jam.

Herannya, hingga saat ini,  belum ada tersangkanya. Meskipun telah sebulan lebih. Hal tersebut diakui Roi Baringin Tambunan SH, MH,  Kasi Intel Kejari Bintan, menjawab konfirmasi yang dilayangkan melalui layanan WhatsApp ke ponselnya (20/04/2026).

“Terkait hal tersebut, tim penyelidik masih melakukan Puldata dan keterangan dari pihak terkait. Belum ada tersangka ya bang, “kata Roi, menjawab konfirmasi yang dilakukan.

Proses pengumpulan Data dan Keterangan yang dijelaskan Kasi Intel ini, sepertinya terbilang cukup lama. Takutnya, ada yang main mata.

Disisi lain, ketua Akpersi Bintan, (Asosiasi Keluarga Pers Indonesia), Martin. D, menanggapi serius tentang  lambatnya proses penanganan masalah tersebut.

Martin mengatakan, “terkait proses penangan masalah lahan Stadion Megat Alang Perkasa itu, saya menilai cenderung lambat. Soalnya sejak Kadis itu diperiksa hingga kini sudah sebulan lebih. Takutnya keburu masuk angin, “beber Martin di kilometer 16 jalan raya lintas Barat (20/04/2026).

Pembebasan lahan untuk membangun Stadion Megat Alang Perkasa itu berujung bermasalah. Sementara,  anggaran yang digelontorkan untuk membangun sarana olahraga itu mencapai miliaran rupiah. Pertanyaannya, siapa bertanggungjawab atas permasalahan itu ? ?
(Richard).

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA