Anambas – Tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas melakukan konsultasi ke DPRD Kota Batam dalam rangka penyusunan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025, Rabu (15/4/2026).
Rombongan Pansus yang dipimpin Ketua Pansus, Ayub, disambut jajaran sekretariat dan komisi DPRD Kota Batam. Pertemuan tersebut bertujuan untuk melakukan koordinasi sekaligus pendalaman materi terkait penyusunan rekomendasi LKPJ.

Ayub mengatakan, konsultasi ini penting guna memastikan rekomendasi yang disusun sesuai mekanisme serta mampu memberikan dampak nyata terhadap perbaikan kinerja pemerintah daerah.
“Kami melakukan konsultasi ke DPRD Kota Batam untuk memperdalam teknik penyusunan rekomendasi LKPJ Bupati 2025. Banyak masukan yang kami peroleh, terutama terkait sistematika, substansi evaluasi, serta tindak lanjut rekomendasi tahun sebelumnya,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui telepon seluler.

Ia menambahkan, Pansus menargetkan rekomendasi LKPJ 2025 dapat disusun secara objektif, terukur, dan menjadi acuan bagi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas dalam meningkatkan pelayanan publik serta pembangunan daerah.
Dalam konsultasi tersebut, turut dibahas alur pembahasan LKPJ, indikator penilaian capaian program, hingga format rekomendasi yang komprehensif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (Fby)
Tidak ada komentar