Anambas, Dinamikaglobaltimes.id – Kebakaran lahan milik warga terjadi di Jalan Bayur RT 01/RW 01, Desa Mampok, Kecamatan Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas, pada Rabu (25/3/2026).
Peristiwa tersebut ditangani oleh personel Polsek Jemaja, Polres Anambas bersama tim pemadam kebakaran (Damkar) yang turun langsung ke lokasi untuk memadamkan api.
Kapolsek Jemaja, Iptu Sutomo, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan dari masyarakat sekitar pukul 09.00 WIB. Setelah menerima informasi tersebut, personel langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian.
“Setelah mendapat laporan dari warga, kami segera menuju lokasi untuk membantu proses pemadaman bersama tim Damkar. Alhamdulillah, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 13.30 WIB,” ujar Iptu Sutomo saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler, Kamis (26/3/2026).
Akibat kejadian tersebut, lahan warga dengan luas diperkirakan sekitar 1 hektare hangus terbakar. Meski demikian, tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa ini.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam membuka atau membersihkan lahan, terutama di musim kemarau yang rawan kebakaran.
“Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak membakar lahan sembarangan karena dapat memicu kebakaran yang lebih besar dan membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” tambahnya.
Berkat kerja sama antara aparat kepolisian, Damkar, dan masyarakat, kebakaran berhasil dikendalikan dan situasi kembali aman. (Fby)
Tidak ada komentar