Rokan Hulu, – Penggunaan anggaran belanja media di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Rokan Hulu kembali menjadi sorotan sejumlah pihak. Dugaan kurangnya transparansi dalam pengelolaan anggaran tersebut mendorong desakan agar dilakukan audit secara menyeluruh oleh lembaga berwenang.
Ketua DPC Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Kabupaten Rokan Hulu, Rian Alfian, mengatakan pihaknya telah beberapa kali mencoba melakukan konfirmasi kepada mantan Kepala Dinas Kominfo Rohul, H. Sofwan S.Sos, yang saat ini menjabat sebagai Asisten di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu.
Namun hingga kini, menurutnya, upaya konfirmasi tersebut belum mendapat tanggapan terkait penggunaan anggaran belanja media pada periode 2023 hingga 2025.
“Terakhir kami mencoba menghubungi beliau pada Senin, 9 Desember 2024 melalui telepon seluler. Namun setelah beberapa kali dihubungi, belum ada respons terkait penggunaan anggaran belanja media di Diskominfo Rohul,” ujar Rian Alfian dalam keterangan persnya, Sabtu (14/3/2026).
Pria yang akrab disapa Alfian Tob atau Bang Gondrong itu juga menilai dalam proses pengajuan kerja sama publikasi, Diskominfo Rohul terkesan membedakan media yang dapat bekerja sama dengan pemerintah daerah.
“Diskominfo Rohul terkesan mengkotak-kotakkan media dalam kerja sama publikasi kegiatan pemerintah. Hal ini menimbulkan berbagai pertanyaan di kalangan wartawan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pengurus GWI Rohul juga telah beberapa kali mengirimkan pesan melalui WhatsApp untuk meminta audiensi guna memperoleh penjelasan terkait persoalan tersebut. Namun hingga pejabat yang bersangkutan berpindah jabatan, belum ada tanggapan yang diberikan.
Menurut Alfian, jika pengelolaan anggaran dilakukan secara transparan dan sesuai aturan, seharusnya pihak terkait dapat memberikan klarifikasi secara terbuka kepada publik.
“Jika memang tidak ada penyimpangan dalam penggunaan anggaran belanja media di Diskominfo Rohul, seharusnya mantan Kadis Kominfo bersikap kooperatif dan memberikan penjelasan secara terbuka,” tegasnya.
Ia juga menilai sikap tertutup tersebut berpotensi menimbulkan pertanyaan publik terkait prinsip keterbukaan informasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Oleh karena itu, GWI Rohul meminta lembaga pengawas seperti Inspektorat, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan pemeriksaan terhadap penggunaan anggaran di Diskominfo Rokan Hulu secara profesional.
“Kami berharap Inspektorat, BPK, maupun lembaga terkait dapat melakukan audit secara profesional terhadap penggunaan anggaran di Diskominfo Rohul agar semuanya menjadi jelas,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa apabila tidak ada kejelasan dari pihak terkait, GWI Rohul bersama sejumlah organisasi masyarakat dan LSM berencana menggelar aksi unjuk rasa lanjutan di Kantor Bupati Rokan Hulu.
“Jika belum ada kejelasan, kami bersama organisasi dan LSM berencana kembali melakukan aksi jilid II di Kantor Bupati Rohul,” pungkasnya.
Sumber: Tim GWI
Tidak ada komentar