Persoalan Bantuan Dari Kementan-RI Kepada 2 Gapoktan di Muaro Jambi, Bakal Berujung ke Ranah Hukum

waktu baca 3 menit
Kamis, 28 Sep 2023 05:29 0 568 admin

Jambi, Dinamikaglobaltimes.id 

Permasalahan bantuan benih Kelapa Sawit dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia (Kementan-RI) kepada sejumlah Petani Kelapa Sawit di Kabupaten Muaro Jambi Provinsi Jambi, tampaknya kian terungkap.

Permasalahan yang terjadi adalah, antara CV. PTCM dengan 2 Gapoktan yang beroperasi di Kabupaten Muaro Jambi. Seperti yang diberitakan media ini pada edisi lalu, bahwa kedua Kelompok Tani yang tergabung di Gapoktan ini telah menyimpang dari kesepakatan yang ditandatangani  bersama, ketika hendak mengajukan Proposal ke Kementan-Ri.

Dalam perjanjian itu disepakati,  bahwa pihak CV. PTCM bersedia melengkapi segala persyaratan yang dibutuhkan untuk mendapatkan bantuan dari Kementan-RI. Untuk melengkapinya, CV. PTCM pun  bersedia memberikan segala berkas perizinan perusahaannya. Agar terpenuhi segala persyaratan yang dibutuhkan.

Sedangkan 2 Kelompok Tani yang bersatu menjadi Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) itu, berkewajiban membeli Bibit Sawit unggul dari CV. PTCM. Hal itu berlaku, jika bantuan dari Kementan-Ri cair.

Alih-alih, bantuan dari Kementan-Ri pun cair. Kedua Kelompok Tani itu berhasil mendapatkan bantuan. Tapi, pimpinan dari kedua Kelompok Tani itu seakan lupa dengan  komitmen nya. Mereka  malah membeli Bibit Sawit dari PT. ESI (PT. Eluon Solution Indonesia).

Padahal, CV. PTCM telah menalangi segala pembiayaan untuk menanam Bibit Unggul Kelapa Sawit sesuai ketentuan yang ditetapkan pemerintah pusat. Bahkan, tak sedikit biaya selama berlangsung proses penanaman. Mulai dari biaya pemupukan, perawatan, ditambah lagi biaya membayar upah pekerja selama 2 tahun, sambil  menunggu pencairan dari Kementan-RI.

Seperti dijelaskan Hendro, staf CV. PTCM kepada media ini, bahwa pihaknya telah merugi lantaran kedua Kelompok Tani itu tidak membeli Bibit Kelapa Sawit dari perusahaan mereka. Disebutkannya juga, bahwa pihaknya telah merugi hingga 1.3  miliar rupiah, “terus terang kami kecewa lantaran telah dirugikan. Biaya yang telah kami keluarkan untuk penanaman Bibit Sawit itu mencapai 1.3 miliar rupiah bang. Nampaknya kedua Kelompok Tani itu bersikukuh membeli dari PT. ESI. Tentu saja kami tidak terima. Soalnya, sudah ada perjanjian kami sebelumnya. Jika persoalan ini masih berlarut-larut, Kam akan menempuh jalur hukum, “ujar Hendro kepada media ini.

Sebelumnya, lanjut Hendro. Kami telah melaporkan permasalahan ini ke Kejari Jambi. beberapa bulan lalu. Tapi, sampai sekarang tak jelas juntrungannya, “beber Hendro.

Masih menurut Hendro. Herannya lagi, Bibit Sawit yang mereka tanam, tidak sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pemerintah. Hal itu terungkap, ketika petugas dari Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Muaro Jambi melakukan Monitoring Evaluasi (Monev) ke lokasi perkebunan mereka. Tapi, sampai sekarang tidak ada tindakan dari Disbunak Muaro Jambi terhadap mereka.  Takutnya, ada yang main mata di balik permasalahan ini, “tuturnya terheran.

Sementara itu, Amri, Plt Kadis Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Muaro Jambi, ketika dikonfirmasi melalui layanan WA ke Ponsel nya, (28/09/2023),  enggan menjawab. Meskipun centang biru terlihat di WA tersebut.

Apa yang dialami perusahaan tempat Hendro bekerja, memang sangat memprihatinkan. Untuk itu, diharapkan bagi pihak-pihak yang terkait dengan persoalan itu, agar segera menyelesaikannya. Sebelum persoalan itu berlanjut ke ranah hukum. (Richard).

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Screenshot

LAINNYA