Kepri, Dinamikaglobaltimes.id – Sebanyak 45 anggota DPRD Kepulauan Riau (Kepri) periode 2024-2029 resmi dilantik dan diambil sumpah oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kepri pada Senin (9/9/2024).
Prosesi pelantikan berlangsung di Balairung, ruang sidang utama DPRD Kepri, dan dipimpin oleh Ketua DPRD Kepri periode 2019-2024, Jumaga Nadeak SH, dalam sidang paripurna.
Pelantikan ini diawali dengan pembacaan Keputusan Menteri Dalam Negeri yang meresmikan pemberhentian pimpinan dan anggota DPRD Kepri periode 2019- 2024, serta meresmikan pengangkatan anggota DPRD Kepri periode 2024-2029.
Acara kemudian dilanjutkan dengan pengucapan sumpah dan janji oleh 45 anggota DPRD yang baru di bawah panduan Ketua Pengadilan Tinggi Kepri.
Setelah pengucapan sumpah, dilaksanakan penandatanganan Berita Acara dan penyematan PIN kepada masing-masing anggota DPRD yang baru dilantik.
Sidang paripurna pelantikan Anggota DPRD Kepri periode 2024-2029, langsung dipimpin Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak.
Dalam sambutannya ia mengucapkan puji sukur kepada Tuhan Yang Maha Esa bisa bersama sama melaksanakan sidang pelantikan anggota DPRD Kepri masa jabatan 2024-2029 dan terbuka untuk umum.
“Sidang dewan yang kami hormati dengan memohon petunjuk Tuhan yang Maha Kuasa, hari ini Senin 9 September 2024 rapat paripurna agenda peresmian dan pemberhentian anggota dan pimpinan DPRD Kepri 2019- 2024 dan peresmian pengucapan sumpah pelantikan anggota DPRD Kepri periode 2024-2029 dibuka sercara resmi dan terbuka untuk umum,” kata Jumaga.
Namun sebelumnya sebagai penghormatan terhadap tradisi, Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepri menggelar acara adat Tepuk Tepung Tawar sebagai bentuk doa dan restu bagi anggota DPRD yang baru.
Pelantikan ini menandai dimulainya masa bakti baru bagi DPRD Kepri dengan harapan dapat membawa perubahan positif bagi masyarakat Kepulauan Riau. (***).
Tidak ada komentar